Post


BANDARLAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, membuka secara resmi Program Prioritas Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) Tahun 2025 di SMK Negeri 4 Bandar Lampung, Senin (24/11/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Kepala BKD Provinsi Lampung, Kepala Bappeda, Kepala BPSDM se-Kabupaten/Kota, serta seluruh peserta ProASN.

ProASN merupakan program nasional yang dilaksanakan oleh Pusat Penilaian Kompetensi ASN (Puspenkom ASN) BKN sebagai upaya percepatan penyediaan data digital mengenai potensi dan kompetensi ASN. Data tersebut menjadi fondasi penting dalam pembangunan Manajemen Talenta dan penerapan sistem merit di seluruh instansi pemerintah.

Dalam laporannya, Kepala BKD Provinsi Lampung, Rendi Reswandi, menjelaskan bahwa pelaksanaan ProASN berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Program ini memiliki empat tujuan utama: mempercepat tersedianya data potensi dan kompetensi ASN; menjadi dasar pengelolaan ASN berbasis sistem merit; menyediakan data penilaian yang terstandar; serta menjadi acuan mutasi, promosi, dan penempatan ASN sesuai kompetensi.

Pelaksanaan ProASN berlangsung pada 24–28 November 2025 dengan jumlah peserta 1.907 ASN, terdiri dari 319 pejabat administrator, 424 pejabat pengawas, 219 pejabat fungsional ahli madya, dan 945 pejabat pelaksana. Penilaian mencakup aspek kemampuan kognitif, interpersonal, self-awareness, berpikir kritis, pemecahan masalah, regulasi emosi, kemampuan belajar, motivasi, komitmen, hingga literasi digital.

Membacakan sambutan Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan, sehingga kompetensi yang kuat wajib dimiliki seluruh aparatur. Ia menyambut baik pelaksanaan ProASN sebagai langkah penting menuju birokrasi yang modern, akuntabel, dan berorientasi pelayanan.

“Pemetaan melalui ProASN adalah instrumen strategis untuk memastikan ASN bekerja berbasis kompetensi dan potensi, bukan sekadar senioritas. Data ini akan menjadi dasar penerapan manajemen talenta, sejalan dengan agenda nasional memperkuat reformasi birokrasi,” ujar Marindo.

Ia menambahkan bahwa ProASN menjadi momentum untuk membangun birokrasi yang adaptif, inovatif, dan agile melalui integrasi penilaian potensi, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosio-kultural. Marindo juga mengingatkan seluruh peserta untuk mengikuti proses ini dengan sungguh-sungguh dan jujur karena hasil profiling akan menjadi dasar objektif bagi pengembangan karier dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Menutup sambutan, Marindo menegaskan pentingnya menjunjung tinggi transparansi dalam seluruh proses penilaian. Ia memastikan bahwa ProASN dilaksanakan secara resmi, terbuka, dan adil tanpa intervensi ataupun tindakan yang dapat mencederai objektivitas profiling. 

Ia berharap pelaksanaan ProASN memberikan gambaran komprehensif terkait kapasitas ASN, sehingga pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan pengelolaan SDM yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kinerja. (Adpim)