Tindaklanjuti Arahan Presiden, Gubernur Arinal Minta Pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek Hasilkan Data Sosial Ekonomi Masyarakat yang Akurat
BANDARLAMPUNG ----- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pelaksanaan pendataan awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di Provinsi Lampung menghasilkan data sosial ekonomi masyarakat yang akurat sebagai upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
Hal itu disampaikan Gubernur saat Rapat Koordinasi dan Sosialisasi Pendataan Awal Regsosek Provinsi Lampung Tahun 2022 di Grand Ballroom Radisson Lampung Hotel, Selasa (13/9/2022).
Arinal mengatakan pendataan awal Regsosek ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beberapa waktu lalu yang membahas perlunya reformasi sistem perlindungan sosial.
Arinal menyebutkan Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh pendataan awal Regsosek untuk dipergunakan dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
"Validasi data ini akan dipergunakan Pemerintah Provinsi Lampung dalam percepatan penanggulangan kemiskinan, UMKM, data kependudukan, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan lain-lain," ujar Arinal.
Arinal menyebutkan melalui satu data ini juga, kendala terhadap rendahnya akurasi data penerima manfaat program dapat tertangani.
Menurutnya, reformasi perlindungan sosial tidak akan berjalan dengan baik jika data yang digunakan berasal dari berbagai macam sumber.
"Satu data program perlindungan menjadi suatu keharusan," katanya.
Pada kesemptan itu, Arinal meminta kepada seluruh peserta sosialisasi untuk mengawal pelaksanaan pendataan awal Regsosek 2022.
"Hal itu dimaksudkan agar data yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, meminimalisasi rekayasa, serta terbebas dari kepentingan pribadi dan kelompok," ujarnya.
Arinal berharap dengan tersedianya data tersebut, tidak lagi terjadi konflik di tengah masyarakat ketika adanya program perlindungan sosial.
Ia juga meminta peran masing-masing untuk suksesnya Regsosek, baik dari Instansi Vertikal dan Lembaga, Provinsi, Kabupaten/Kota sampai dengan Desa/Kelurahan.
"Kepada Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung saya minta untuk tetap menjalin koordinasi khususnya dengan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga pelaksanaan Pendataan Regsosek 2022 dapat berjalan sukses dan menghasilkan data yang akurat serta dapat dipertanggungjawabkan," katanya.
Hadir pada kesempatan itu, Anggota DPD RI Abdul Hakim, Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani, para Rektor Perguruan Tinggi dan Kepala Perangkat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan BPS mendapatkan tugas untuk melaksanakan Pendataan Awal Regsosek yang merupakan tindaklanjut arahan Presiden Jokowi terkait reformasi sistem perlindungan sosial.
Endang menjelaskan reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga.
"Berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel dan responsif terhadap kondisi bencana," ujar Endang.
Endang menuturkan tujuan dari pendataan awal Regsosek adalah untuk menyediakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
"Yang berhubungan dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga ke tingkat desa/kelurahan," katanya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, kata Endang, pendataan awal Regsosek di Provinsi Lampung menjadi lebih lancar dan mudah serta menghasilkan data sosial ekonomi yang berkualitas dan akurat.
Menurutnya, dukungan dari seluruh instansi pemerintah, swasta dan seluruh elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk dapat membantu pelaksanaan pendataan awal Regsosek.
"Keberhasilan pelaksanaan Pendataan Awal Regsosek ini sangat penting dalam upaya membangun satu data program perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat sebagai wujud membangun satu data Indonesia," pungkasnya.(Adpim)
Tag: