Pemprov Lampung Gelar Pertemuan dengan KPAI dalam Rangka Mendukung Perlindungan Anak Melalui Penguatan Koordinasi Lintas Sektor dan Pemberdayaan Pemerintah Desa
BANDAR LAMPUNG ----- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar pertemuan dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam rangka mendukung upaya perlindungan anak secara menyeluruh melalui penguatan koordinasi lintas sektor dan pemberdayaan pemerintah desa.
Pertemuan dilakukan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dengan Komisioner KPAI Dian Sasmita di Ruang Kerja Sekretaris Daerah, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Jum'at (4/7/2025).
Pertemuan tersebut juga membahas penguatan sistem perlindungan anak, khususnya dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana kekerasan seksual terhadap anak.
Komisioner KPAI Dian Sasmita menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan pelaksanaan sistem perlindungan anak di daerah.
Ia menekankan pentingnya kerja kolaboratif antara semua pemangku kepentingan di tingkat daerah, termasuk pemerintah provinsi, kabupaten/kota, hingga desa.
"Kami memang ditugaskan untuk melakukan pengawasan, tapi kami lebih senang ketika bisa berdialog seperti ini. Banyak temuan kami di lapangan yang sebenarnya bisa menjadi bahan advokasi ke tingkat nasional," ujarnya.
Dian juga mengapresiasi sejumlah inisiatif positif yang telah dilakukan di Lampung, khususnya melalui penguatan desa dan Forum PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat) yang telah terbentuk di ratusan desa di tiga kabupaten, termasuk Pesisir Barat.
“Di Lampung, penguatan desa melalui PATBM cukup menjanjikan. Komunitas ini sudah bergerak di berbagai lini, mulai dari tokoh masyarakat, perempuan, nelayan, bahkan melibatkan forum anak. Ini potensi luar biasa,” jelasnya.
Namun demikian, Dian juga menyoroti tantangan yang dihadapi PATBM, terutama dalam hal penguatan kelembagaan.
Menurutnya, gerakan masyarakat yang bersifat sukarela tetap memerlukan dukungan struktural dan kelembagaan yang kuat dari pemerintah.
Ia mencontohkan, di beberapa wilayah, struktur PATBM mulai diperkuat melalui lembaga kemasyarakatan desa agar program edukasi dan pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
Selain itu, KPAI mencatat bahwa beberapa pekon di Lampung telah mulai mengalokasikan dana desa untuk mendukung perlindungan anak.
Dian menilai langkah ini sangat strategis, mengingat selama ini urusan perlindungan anak seringkali hanya dibebankan pada satu dinas saja, yakni Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
“Padahal isu perlindungan anak itu menyangkut pendidikan, kesehatan, kependudukan, bahkan keterlibatan pemerintah desa. Ini kerja lintas sektor,” tegasnya.
KPAI juga menyoroti tantangan kekinian yang dihadapi anak-anak, seperti maraknya eksploitasi seksual berbasis siber.
“Trafficking sekarang tidak lagi pada tubuh anak, tapi pada gambar. Tantangan ini makin kompleks, sehingga pencegahan dan pengurangan risiko harus ditingkatkan,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, Dian juga memberikan apresiasi terhadap keberadaan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) serta Satgas di sekolah-sekolah di Lampung.
Menurutnya, pendekatan ini menjadi langkah awal penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah KPAI, dan menjelaskan bahwa koordinasi antarsektor sudah dilakukan, termasuk melibatkan bidang pendidikan, sosial, hingga stakeholder lainnya.
"Di tingkat provinsi, kami terus berupaya membangun sinergi. Karena memang, provinsi ini tidak mengelola langsung urusan kabupaten dan kota. Maka kekuatan kolaborasi menjadi kunci," ujarnya.
Sekdaprov Marindo menambahkan bahwa berbagai keterbatasan menjadi tantangan nyata dalam pelaksanaan program perlindungan anak.
Oleh karena itu, ia menilai pentingnya inovasi dan pendekatan regulatif untuk memanfaatkan potensi yang ada di desa-desa dan pekon.
“Kami mendorong agar pemerintah desa menjadi bagian penting dari solusi. Ketika desa punya inisiatif, ini akan memperkuat sistem perlindungan yang menyeluruh dari bawah,” ucapnya.
Ia juga mengakui bahwa sebagai orang tua, ia memiliki kepedulian pribadi terhadap isu ini.
“Saya sendiri punya anak di SMA. Tentu saya juga tidak mau hal-hal buruk terjadi pada anak-anak kita. Maka sinergi antara lembaga dan pemerintah sangat penting,” tuturnya.
Pertemuan ini ditutup dengan komitmen bersama antara KPAI dan Pemprov Lampung untuk terus meningkatkan koordinasi dan penguatan kapasitas daerah dalam hal pencegahan kekerasan seksual dan eksploitasi terhadap anak.
KPAI berharap Pemprov Lampung dapat mendorong peran aktif kabupaten/kota agar program perlindungan anak tidak hanya berjalan, tetapi semakin berdampak.(Adpim)