(0721) 481166
News
73x dilihat

Pj. Sekdaprov Fredy Lantik Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan Serahkan SK PNS kepada 140 CPNS Tahun Anggaran 2021


BANDAR LAMPUNG ----- Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fredy, mewakili Pj. Gubernur Lampung Samsudin, melantik dan mengambil sumpah janji jabatan Pejabat Fungsional di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Green Sport Arena (GSA), Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Jum'at (29/11/2024). 

Pada kesempatan itu, Pj. Sekdaprov Fredy juga menyerahkan SK PNS kepada 140 CPNS Tahun Anggaran 2021 yang telah diangkat menjadi PNS Pemerintah Provinsi Lampung per 1 September 2024.

Pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Pejabat Fungsional sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 800.1.373/4751/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung dan SK Gubernur Nomor 800.1.3.3/4752/M/VI.04/2024 tentang pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Fredy mengatakan bahwa dokumen ini bukan hanya bentuk legalitas, tetapi juga kepercayaan negara kepada para penerimanya.

Ia berpesan untuk menjadikan SK ini sebagai motivasi untuk terus mengabdi dengan penuh semangat dan tanggung jawab.

Setelah menerima SK, Fredy menyampaikan bahwa para PNS diambil sumpah/janjinya sebagai bentuk komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab sebagai aparatur negara. 

"Sumpah janji ini bukan sekadar ritual, tetapi pengingat bahwa setiap langkah anda adalah amanah untuk bangsa, negara dan masyarakat," ujarnya.

Kepada Pejabat Fungsional yang dikukuhkan, Fredy mengatakan bahwa ini merupakan amanah besar sekaligus tantangan untuk terus meningkatkan kompetensi dan kinerja dalam mendukung tujuan organisasi.

Fredy menegaskan bahwa kegiatan ini bukan hanya seremoni tetapi merupakan langkah awal untuk melaksanakan amanah besar yang telah dipercayakan oleh negara.

Ia menggarisbawahi bahwa pelantikan pejabat fungsional ini juga memiliki makna strategis, karena jabatan fungsional adalah pilar utama dalam melaksanakan tugas berbasis keahlian dan keterampilan.

"Jabatan ini dirancang untuk mendorong profesionalisme ASN yang lebih terukur dan sesuai dengan kebutuhan organisasi, sekaligus mendukung keberhasilan program pembangunan di Provinsi Lampung," ujarnya.

Fredy berpesan untuk memegang teguh nilai-nilai Ber-AKHLAK dalam setiap langkah dan tindakan, yaitu Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.(Adpim)