Penandatanganan Kerjasama Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes, Gubernur Arinal Berharap E-Samdes Berikan Kemudahan Masyarakat Desa Membayar Pajak Kendaraan Bermotor

BANDARLAMPUNG ---- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi berharap program elektronik Samsat Desa (e-Samdes), dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat di pedesaan dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap III Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) yang diikuti 109 Bumdes yang tersebar di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung, di Balai Keratun Lt. III, Kompleks Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Rabu (16/11/2022).

Seperti diketahui, Bumdes berperan sebagai penyedia
Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam Rangka Keuangan Inklusif atau disebut juga agen laku pandai Bank Lampung dalam menggunakan aplikasi E-Samdes.

Dalam kesempatan itu, dilakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pelayanan Pembayaran PKB, Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor pengesahaan STNK tahunan di wilayah Administrasi/hukum Pada Provinsi Lampung melalui Bumdes Menggunakan aplikasi E-Samdes dan L-Smart.

Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Dirlantas Polda Lampung, Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Kacab PT. Jasa Raharja, Dirut PT. Bank Lampung, Kadis PMDT Provinsi Lampung, dan Perwakilan Dirut Bumdes.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjelaskan PKB merupakan penyumbang tertinggi penerimaan daerah dari sektor pajak daerah. Dalam rangka meningkatkan penerimaan PKB maka perlu dilaksanakan peningkatan pelayanan publik serta pengembangan dan perluasan pelayanan terhadap masyarakat/wajib pajak untuk mewujudkan penerimaan pajak yang optimal. 

Sebagai langkah nyata, Lanjut Gubernur Arinal, pada tahun 2021 telah dikembangkan inovasi pelayanan pembayaran PKB melalui Bumdes sebagai agen Laku Pandai Bank Lampung menggunakan aplikasi e-Samdes dan aplikasi L-Smart. Hal ini selaras dengan program Gubernur Lampung tentang Smart Village atau Desa Cerdas Berbasis Digital yang terintegrasi dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten dan Provinsi dengan tujuan untuk mempermudah pelayanan terhadap masyarakat.
  
"Sampai dengan saat ini telah terjalin kerjasama dengan 168 BUMDES dengan jumlah transaksi sampai dengan tanggal 31 Oktober 2022 sebesar Rp. 3,64 Miliar. Dan pada hari ini jumlah tersebut akan kembali bertambah dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerja Sama Pembayaran PKB menggunakan aplikasi e-Samdes dan L-Smart Tahap 3, yaitu menjadi  277 BUMDES yang tersebar di 13 Kabupaten se-Provinsi Lampung," jelas Gubernur Arinal.

Sejalan dengan amanat UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, bahwa salah satu asas yang harus dipenuhi dalam pelayanan publik adalah asas keterjangkauan. Program pembayaran PKB melalui Badan Usaha Milik Desa ini dikembangkan sebagai upaya untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam membayar pajak.

"Masyarakat sudah lebih mudah, cukup mendatangi Bumdes yang ada di wilayah tempat tinggalnya dan dapat melakukan transaksi pembayaran PKB disana," jelasnya.

Setelah selesai melakukan transaksi pembayaran PKB maka wajib pajak akan menerima tanda bukti telah melaksanakan pembayaran PKB dan pengesahan STNK sementara dalam bentuk Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran Elektronik (e-TBPKP) dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan Elektronik (e-STNK). Petugas BUMDES akan menukarkan e-TBPKP dan e-STNK ke unit pelayanan Samsat terdekat, untuk kemudian diserahkan kembali kepada wajib pajak. 

Sesuai dengan ketentuan, pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor, 30% akan dikembalikan lagi ke pemerintah Kabupaten/Kota dalam bentuk Dana Bagi Hasil. Untuk itu, dirinya meminta kepada Bupati untuk mendukung pelaksanaan pembayaran pajak kendaraan bermotor melalui Bumdes dengan memfasilitasi sarana dan prasarana serta operasional Bumdes.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolda Lampung Irjen. Pol. Akhmad Wiyagus menjelaskan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes menggunakan aplikasi E-Samdes dan L-Smart dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan serta pengesahan STNK melalui Bumdes dengan menggunakan aplikasi E-Samdes dan L-Smart.

Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas pelayanan kepada masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas, dan regident ranmor pengesahaan STNK tahunan agar mudah dijangkau. 
Kemudian Meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, dan Mencegah penyimpangan karena tidak berinteraksi langsung dengan petugas serta menghindari dari praktek percaloan.

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Adi Erlansyah melaporkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat terhadap pembayaran pajak kendaraan bermotor, sumbangan wajib dan kecelakaan lalu lintas jalan, dan registrasi identifikasi kendaraan bermotor pengesahan STNK tahunan. 
Kemudian, sebagai upaya optimalisasi pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor, Serta pemberdayaan Bumdes dalam rangka meningkatkan pendapatannya serta berkontribusi untuk pendapatan asli desa dan kesejahteraan masyarakat desa.

Untuk diketahui, pada tahap pertama program E-Samdes dapat di akses di 26 Bumdes yang tersebar di seluruh Kabupaten se-Provinsi Lampung, Pada tahap kedua terdapat penambahan 142 Bumdes, dan saat ini yaitu tahap ketiga terdapat penambahan sebanyak 109 Bumdes, sehingga total Bumdes saat ini berjumlah 277 Bumdes.

Dalam kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan hadiah bagi Bumdes yang melakukan transaksi terbesar periode Agustus 2021- Agustus 2022.

Hadiah pertama diraih Bumdes Indra Mulya Lampung Timur (mendapatkan hadiah sebesar Rp 5 juta); Kedua, Bumdes Tersenyum Lampung Tengah (mendapatkan hadiah sebesar Rp 3 juta); dan Ketiga,  Bumdes Aksi Makmur Lampung Timur (mendapatkan hadiah sebesar Rp 2 Juta). (Adpim)

Tag: