Pemprov Lampung Gelar Rakor Penyusunan Program Kerja TPAKD, Segera Susun Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah
BANDAR LAMPUNG --- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan Coaching Penyusunan Program Kerja Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Meeting Room Swiss-Belhotel, Senin (16/01/2023).
Rakor dibuka Asisten Perekonomian & Pembangunan Pemerintah Provinsi Lampung Kusnardi, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi.
Pada kesempatan itu, Kusnardi menjelaskan bahwa dalam penyusunan rencana Program Kerja tahun 2023 selain berdasarkan Roadmap TPAKD Tahun 2021-2025, program kerja juga dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi di daerah masing-masing.
"Namun demikian, program dan kegiatan yang dilakukan oleh TPAKD diharapkan dapat selaras dengan program tematik TPAKD", lanjut Kusnardi.
Seperti diketahui, sesuai arahan strategis program tematik TPAKD pada 2023 adalah Akselerasi Pemanfaatan Produk/Layanan Keuangan Syariah melalui produk/layanan tabungan syariah, produk/layanan pembiayaan syariah dan pengembangan infrastruktur syariah.
Provinsi Lampung memiliki potensi pengembangan produk dan jasa syariah cukup besar, seperti adanya BPR Syariah pada BUMD, pemberdayaan ekonomi UMKM dan koperasi berbasis syariah. Juga dukungan pembiayaan oleh perbankan syariah, serta keberadaan Perguruan Tinggi yang fokus studi perekonomian syariah, dan lain-lain.
Kusnardi menilai diperlukan komitmen semua stakeholders agar ke depan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung memiliki daya saing yang lebih baik.
Saat ini Pemerintah Provinsi Lampung sedang menyusun draf Surat Keputusan Gubernur Lampung tentang Pembentukan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, sebagai upaya percepatan, perluasan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah,.
Kusnardi menjelaskan dengan adanya pembentukan KDEKS diharapkan dapat menjadi katalisator percepatan pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Provinsi Lampung.
Dalam penyusunan program tematik TPAKD tahun 2023, ada tiga pilar utama yang harus diperhatikan dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Pertama, pilar pemberdayaan ekonomi syariah yang menitikberatkan pada pengembangan sektor usaha syariah. Kedua, pilar pengalaman pasar keuangan syariah yaitu dengan merefleksikan upaya peningkatan manajemen likuiditas dan pembiayaan syariah. Ketiga, riset, assesment, edukasi ekonomi dan keuangan syariah untuk peningkatan pemahaman masyarakat.
Kusnardi berharap segala upaya dalam melakukan percepatan akses keuangan daerah di Provinsi Lampung diberikan kemudahan oleh Allah SWT. (Adpim)