Gubernur Mirza Terima Kunjungan Kerja Kanwil Hukum dan Kanwil HAM pasca Perubahan Nomenklatur, Perkuat Sinergi dalam Pembangunan Daerah


BANDARLAMPUNG ----- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan kerja dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Selasa (6/5/2025).

Pertemuan ini memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dengan kedua kantor wilayah yang kini telah terpisah pasca pemisahan struktur kelembagaan.

Gubernur Mirza mengapresiasi atas dukungan kedua instansi vertikal tersebut dalam mendukung pelaksanaan program pembangunan daerah.

Mirza menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung program-program yang relevan dan berkontribusi pada pembangunan daerah yang berbasis hukum dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM.

"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam rangka menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berlandaskan pada hukum serta nilai-nilai HAM," ujar Mirza.

Ia berharap melalui kerja sama yang solid, Lampung dapat menjadi provinsi yang tidak hanya maju secara ekonomi, tetapi juga menegakkan hak asasi manusia di semua lini.

"Melalui sinergi yang erat ini, kita ingin membangun Lampung sebagai provinsi yang tidak hanya berkembang pesat secara ekonomi, tetapi juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, memberikan perlindungan kepada masyarakat, dan menciptakan rasa keadilan yang merata," katanya.

Komitmen Pemerintah Provinsi Lampung terhadap hak asasi manusia juga tercermin dalam penghargaan yang diterima Lampung sebagai Provinsi Pembina Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2024. 

Penghargaan ini merupakan bukti nyata dari komitmen kuat Pemerintah Provinsi Lampung dalam memajukan dan melindungi hak asasi manusia di tingkat daerah. 

Keberhasilan ini tidak lepas dari sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung dalam implementasi Program P5HAM (Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM).

Kemudian, Pemerintah Provinsi Lampung juga akan terus mendorong didalam peningkatan jumlah Desa Sadar Hukum sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang taat hukum, berbudaya hukum, dan sadar akan hak serta kewajibannya.(Adpim)

Tag: