Gubernur Arinal Djunaidi Luncurkan Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah Akibat Kenaikan Harga BBM di Provinsi Lampung Tahun 2022

LAMPUNG SELATAN ------ Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meluncurkan Penyaluran Bantuan Sosial Tunai Penanganan Dampak Inflasi Daerah akibat kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Provinsi Lampung Tahun 2022.

Peluncuran bantuan sosial tunai ini dilakukan di Balai Desa Jatimulyo, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (1/12/2022) dan serentak dilakukan se- Provinsi Lampung.

Ada sebanyak 14.417 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) se- Provinsi Lampung yang menerima bantuan sosial tunai ini dengan nominal sebesar Rp750 Ribu /KPM periode Oktober, November dan Desember 2022 atau Rp250 Ribu per bulan.

"Mudah-mudahan ini dapat bermanfaat bagi masyarakat penerima bantuan," ujar Arinal.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Provinsi Lampung Qudrotul Ikhwan mengatakan bantuan ini sebagai bentuk reaksi cepat Pemerintah Provinsi Provinsi Lampung dalam mengendalikan inflasi dan mitigasi dampak inflasi.

Qudrotul menyebutkan total bantuan sosial tunai penanganan dampak inflasi daerah di Provinsi Lampung tersebut sebesar Rp10,8 Milyar lebih yang bersumber dari anggaran Dana Transfer Umum (DTU).

"Diharapkan bantuan ini dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi KPM dan dapat membantu meringankan beban saudara sekalian," ujar Qudrotul.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Lampung beserta jajaran, akan terus berupaya untuk memeratakan kesejahteraan bagi masyarakat Provinsi Lampung, menuju Rakyat Lampung Berjaya.

Penyaluran bantuan sosial ini disalurkan melalui Agen Laku Pandai milik Bank Lampung yang tersebar di seluruh Kabupaten/Kota se- Provinsi Lampung.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung Aswarodi mengatakan anggaran penanganan dampak inflasi di Provinsi Lampung Tahun 2022 ini bersumber dari 2% DTU.

"Anggaran tersebut dianggarkan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Sosial Provinsi Lampung untuk belanja bantuan sosial tunai bagi 14.417 KPM tersebut," ujar Aswarodi.

Aswarodi menjelaskan sasaran program bantuan sosial tunai para KPM tersebut telah ditetapkan berdasarkan sumber Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).

"Khusus di Desa Jatimulyo sendiri ada 561 KPM," katanya.(Adpim)

Tag: