Wagub Chusnunia Chalim Buka Forum Advokasi Lintas Sektor Terkait Program Desa Pangan Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas yang Digelar BPOM
BANDARLAMPUNG ----- Wakil Gubernur (Wagub) Lampung Chusnunia Chalim membuka Forum Advokasi Komitmen Pemda dan Lintas Sektor Terkait Prioritas Nasional Program Desa Pangan Aman dan Pasar Pangan Aman Berbasis Komunitas dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman, di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Rabu (8/2/2023).
Dalam sambutannya, Wagub Chusnunia mengapresiasi kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Obat Dan Makanan (BPOM) di Provinsi Lampung karena kegiatan ini sangat penting dan bermanfaat bagi masyarakat dan sekolah dalam meningkatkan kewaspadaan kita terhadap keamanan pangan.
Menurut Wagub, Program ini perlu didukung dan disukseskan agar masyarakat dan sekolah-sekolah bisa menerapkan pengawasan keamanan pangan dan jajanan anak usia sekolah yang aman di lingkungannya masing-masing.
"Sekuat tenaga kita juga berlomba dengan waktu. Kerusakan yang ditimbulkan makanan yang tidak sehat akan merenggut nasib masa depan anak bangsa. Maka, kita berlomba dengan waktu untuk melakukan pencegahan hal tersebut, dan kita mengapresiasi BPOM yang konsisten melakukan pencegahan," jelas Wagub Chusnunia.
Untuk mewujudkan itu, BPOM tidak bisa sendiri. Lintas sektoral harus bergandeng tangan dengan BPOM. "Dan BPOM juga tentu sangat komitmen untuk bisa menghadirkan pangan sehat di desa, di pasar, dan di sekolah," ujarnya.
"Itulah pentingnya Forum seperti ini, sehingga pengawasan keamanan pangan dan jajanan anak dapat dilakukan dengan semakin baik," tambahnya.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala BBPOM Bandar Lampung Zamroni melaporkan kegiatan hari ini terkait advokasi terpadu Program Nasional Desa Pangan Aman, Pasar Pangan Aman Dari Bahan Berbahaya Berbasis Komunitas, Dan Pangan Jajanan Anak Sekolah Aman di Provinsi Lampung Tahun 2023.
Kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Inpres Nomor 1 tahun 2017 bahwasanya untuk menjamin keamanan dan mutu pangan olahan yang beredar di masyarakat serta memperkuat dan memperluas pengawasan dan intervensi keamanan jajanan anak usia sekolah, maka Badan POM melaksanakan kegiatan program keamanan pangan yaitu gerakan keamanan pangan, pasar pangan aman dari bahan berbahaya berbasis komunitas, dan pangan jajanan anak usia sekolah.
"Kegiatan ini berlangsung setiap tahun, dimana tahun sebelumnya kami lakukan di dua Kabupaten yaitu kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Tanggamus. Dan untuk tahun 2023, akan dilaksanakan di Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Lampung Tengah," jelas Zamroni.
Adapun tujuan dari pada kegiatan ini adalah untuk meningkatkan upaya pencegahan, dimana komunitas Desa, komunitas pasar, dan komunitas sekolah dapat berdaya, berpartisipasi dan mandiri dalam pembinaan dan pengawasan keamanan pangan di komunitasnya masing-masing.
"Kami juga lakukan metode pemberdayaan masyarakat dengan membentuk kader baik di desa, di sekolah, maupun di pasar, yang mana kader tersebut telah kami berikan edukasi tentang keamanan pangan," ungkapnya. (Adpim)