Tingkatkan Produksi dan Penghasilan Pekebun, Gubernur Ridho Dukung Peremajaan Kelapa Sawit

BANDAR LAMPUNG -----Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mendukung dilakukannya peremajaan kelapa sawit untuk meningkatkan produksi dan kesejahteraan pekebun. Hal itu dilakukan dengan menyeimbangkan luas areal perkebunan dengan jumlah produksi yang dihasilkan.

"Mengingat dengan adanya perkebunan kelapa sawit di Provinsi ini sangat memberi warna pada situasi perekonomian di tengah masyarakat,” ujar Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat mewakili Gubernur Ridho membuka Sosialisasi Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun Provinsi Lampung 2019, di Hotel Emersia pada Selasa (26/3/2019).

Taufik menjelaskan, beberapa permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat pekebun antara lain kurangnya permodalan yang dimiliki petani swadaya untuk mengolah lahannya. Selain itu, kurangnya pengetahuan petani tentang budidaya teknis bertanam kelapa sawit, masih adanya petani yang menggunakan bibit tidak bersertifikat resmi dari Balai benih dan masih kurangnya daya beli sarana dan prasarana di lapangan.

“Saat ini luas seluruh komoditi perkebunan di Provinsi Lampung mencapai 970.662 Ha, dengan perkebunan kelapa sawit mencapai 214.541 Ha," tutur Taufik. Rinciannya, lanjut Taufik, Perkebunan Rakyat (PR) 111.606 Ha, Perkebunan Besar Negara (PBN)13.678 Ha dan Perkebunan Besar Swasta (PBS) 89.257 Ha.

Permasalahan ini menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah terutama Dinas terkait tapi mengingat keadaan Anggaran Daerah Provinsi Maupun Kabupaten dan di Indonesia umumnya, membuat semua pihak harus giat untuk mencari sumber- sumber dana yang bisa membantu berjalannya kegiatan untuk masyarakat.

Taufik menjelaskan BPDP-KS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit) merupakan unsur lembaga pemerintah pusat yang mengelola sumber pendanaan dari pemotongan pajak penjualan CPO kelapa sawit sebanyak 0,5 % /Ton dan bertugas untuk melakukan perencanaan, penganggaran, penghimpunan, penyaluran dana, penatausahaandan pertanggungjawaban serta melakukan pengawasan dana peremajaan kelapa sawit, pengembangan sumber daya dan bantuan sarana dan prasarana.

“BPDP-KS ini berada di bawah Kementerian Keuangan RI, yang dibentuk sebagai wujud kepedulian pemerintah terhadap kondisi perkebunan di Indonesia dengan harapan dapat meningkatkan produksi dan produktifitas secara efektif dan efisian,” katanya.

Tahun 2019 target peremajaan kelapa sawit rakyat/pekebun melalui pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP-KS) Provinsi Lampung seluas 3.998 Ha yang berlokasi di Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Lampung Tengah dengan pola Hibah. Rencana realisasi untuk tahun 2019 baru seluas 520 Ha yang berlokasi di Kabupaten Tulang Bawang.

“Gubernur berharap melalui pelaksanaan kegiatan peremajaan, pengembangan sumber daya manusia dan bantuan sarana dan prasarana diharapkan pelaksanaannya dapat tepat sasaran, tepat teknis, tepat biaya dan tepat waktu serta memiliki kelembagaan petani yang pontensial dan mampu melakukan kemitraan. Saya berharap dengan adanya dana peremajaan dari BPDP-KS ini dapat menjadi solusi untuk para petani sehingga tidak ada lagi petani yang menggunakan bibit asal- asalan, tidak membuka kebun secara membakar dan menggunakan sarana prasarana pertanian secara tepat dan benar,” ujar Taufik.

Sementara itu, Ketua Panitia Pelaksana, yang merupakan Kepala bidang PUSK, Firman menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi tersebut untuk menyamakan persepsi seluruh pemangku kepentingan yang terkait dalam kegiatan peremajaan kelapa sawit pekebun tahun 2019.

Adapun materi kebijakan peremajaan kelapa sawit pekebun 2019, di antaranya evaluasi kegiatan peremajaan kelapa sawit tahun 2018 dan kesiapan ketersediaan benih tahun 2019, kebijakan penyaluran dan pencairan dana BPDPKS, verifikasi dan pengelolaan Dana Operasional Peremajaan Kelapa Sawit, dan persyaratan pengusulan dan Verifikasi Teknis.

“Diharapkan melalui Program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat/pekebun potensi produktivitas kelapa sawit dan pendapatan pekebun dapat meningkat,” tutupnya. (Humas Prov Lampung)

Tag: Peremajaan Kelapa Sawit