JAWA BARAT — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan bersama Kepala Bappeda Provinsi Lampung Anang Risgiyanto dan Kasat Pol PP Provinsi Lampung, M. Zulkarnain, menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian (K/LPNK) dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang berlangsung di Balairung Rudini, Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 26–29 Oktober 2025.
Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, dan diikuti oleh 1.104 peserta yang terdiri dari Sekretaris Daerah dan Kepala Bappeda dari seluruh provinsi serta kabupaten/kota di Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito menekankan pentingnya sinkronisasi perencanaan dan penganggaran antara pemerintah pusat dan daerah agar pelaksanaan program pembangunan nasional berjalan efektif, efisien, dan berkesinambungan. Ia juga mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, mempercepat realisasi APBD, serta mengoptimalkan potensi ekonomi lokal sebagai langkah menjaga pertumbuhan dan menekan inflasi di tengah situasi global yang fluktuatif.
Sesuai jadwal kegiatan, pembukaan Rakor pada Senin (27/10) diawali dengan Apel Pagi bersama Praja IPDN yang dipimpin oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, dilanjutkan dengan rapat pembukaan yang diisi paparan Mendagri. Agenda berikutnya mencakup sesi materi dari Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Kemenpan RB tentang kebijakan keuangan negara, perencanaan pembangunan nasional, serta pengendalian PPPK.
Selanjutnya, peserta mengikuti paparan tematik dari berbagai kementerian, di antaranya Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Sosial, serta Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang membahas kebijakan pelayanan publik, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Pada malam harinya, Rakor dilanjutkan dengan sesi sinkronisasi program kementerian dan lembaga bersama pemerintah daerah tahun anggaran 2026.
Rangkaian kegiatan akan berlangsung hingga 29 Oktober 2025 dengan berbagai materi strategis lainnya, mencakup kebijakan perumahan, ketenagakerjaan, lingkungan hidup, ekonomi biru, hingga pengawasan program prioritas nasional.
Rakor ini menjadi wadah strategis bagi pemerintah pusat dan daerah dalam menyatukan arah kebijakan pasca-Pilkada Serentak 2024, guna memastikan keberlanjutan pembangunan yang selaras dengan visi Indonesia Maju 2045. (Adpim)


