Pemprov Lampung - Unila Tandatangani MoU Dorong Pembangunan Daerah Berbasis Ilmu Pengetahuan, Riset dan Inovasi
BANDARLAMPUNG --- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Lusmeilia Afriani menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) guna mendorong pembangunan daerah berbasis ilmu pengetahuan, riset, dan inovasi, di Ruang Sidang Utama Gedung Rektorat Unila, Senin (21/7/2025).
Penandatanganan MoU ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat komitmen jangka panjang untuk menjadikan Lampung sebagai “laboratorium pembangunan” yang mengintegrasikan kekuatan akademik dan arah kebijakan daerah.
“Kalau kita solid dan konsisten, Lampung tidak hanya mampu bersaing di tingkat nasional, tapi juga bisa menjadi model pembangunan daerah modern yang berbasis ilmu pengetahuan,” ujar Gubernur Mirza.
Ia juga mengungkapkan bahwa kolaborasi ini menjadi semakin penting mengingat tantangan pembangunan di Lampung masih signifikan, seperti angka kemiskinan yang mencapai 10,67 persen, pendapatan per kapita yang masih tergolong rendah, serta Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang berada di urutan ke-26 nasional. Ia menekankan pentingnya riset dan teknologi untuk mengangkat nilai tambah dari kekayaan sumber daya daerah, yang selama ini belum optimal berdampak pada kesejahteraan masyarakat.
Kesepakatan ini mencakup bidang strategis seperti pengembangan kawasan perdesaan dan pertanian berbasis teknologi, peningkatan kualitas pendidikan dan kebudayaan, penguatan layanan kesehatan, reformasi hukum dan tata kelola pemerintahan, pengembangan ekonomi dan investasi, serta riset dan inovasi lokal.
Seluruh kerja sama diarahkan untuk menghasilkan solusi konkret terhadap persoalan pembangunan, termasuk rendahnya IPM, tingginya angka kemiskinan, dan belum optimalnya pemanfaatan potensi daerah.
Sementara itu, Rektor Unila Prof. Lusmeilia Afriani menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan kesiapan lembaganya untuk mendukung penuh agenda prioritas Pemerintah Provinsi Lampung.
“Unila harus berdampak langsung terhadap pembangunan, kesejahteraan, dan sosial masyarakat. MoU ini akan kami tindaklanjuti melalui kerja sama teknis di tingkat fakultas, lembaga, dan unit kerja,” ucapnya.
Lusmeilia menyampaikan bahwa penandatanganan MoU ini merupakan langkah strategis dalam mendukung pelaksanaan RPJMD Provinsi Lampung, sekaligus mendukung visi bersama menuju “Lampung Maju” dan “Indonesia Emas 2045.”
Ia menegaskan bahwa Unila sebagai perguruan tinggi negeri terbesar di Lampung harus berdampak nyata dalam pembangunan, sosial, dan kesejahteraan masyarakat melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung dalam pengembangan kampus dan riset. Saat ini Unila memiliki 128 program studi, dengan lebih dari 40% telah terakreditasi internasional dan unggul. Nilai investasi riset dan pengabdian masyarakat Unila per tahun mencapai Rp25 miliar, yang sebagian besar difokuskan untuk kegiatan berbasis lokal di Provinsi Lampung.
Dalam sesi wawancara, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Unila merupakan langkah strategis untuk memastikan kebijakan pembangunan di Provinsi Lampung dirancang berbasis keilmuan dan kontekstual dengan kebutuhan daerah.
“Teknologi dan kapasitas akademik sangat penting untuk menyusun kebijakan yang tepat guna dan sesuai dengan kultur masyarakat Lampung. Dan yang paling memahami Lampung, ya Unila,” ujar Gubernur.
Ia juga menambahkan, pemerintah akan menggandeng Unila dalam penguatan komunitas dan koperasi di desa-desa. Fokus diarahkan pada penerapan teknologi tepat guna, hilirisasi hasil pertanian, serta peningkatan kualitas SDM lokal melalui pendidikan vokasi dan pelatihan. “Kita ingin nilai tambah itu dinikmati langsung oleh masyarakat desa, bukan hanya lewat investasi besar, tapi lewat inovasi kecil yang berdampak luas,” jelasnya. (Adpim).