Musrenbang Kelautan dan Perikanan Bidik Isu Strategis Perencanaan Pembangunan Hulu dan Hilir
BANDAR LAMPUNG -----Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung membidik isu strategis perencanaan pembangunan, salah satunya integrasi program dari hulu ke hilir.
Menurut Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, saat membuka Musrenbang tersebut di Hotel Horison, Bandarlampung, Rabu (20/3/2019), isu strategis tersebut harus dihimpun secara akurat dan dievaluasi pencapaian indikator kinerjanya, serta dirumuskan indikator kinerja yang smart, jelas, dapat diukur, dapat dicapai, relevan dan tepat waktu.
"Provinsi Lampung memiliki potensi kelautan dan perikanan yang sangat besar. Oleh karenanya, diharapkan kegiatan Musrenbang ini mampu memaksimalkan potensi tersebut dengan memperhatikan pentingnya menghimpun permasalahan dan isu-isu strategis, menghimpun data awal yang akurat dan evaluasi terhadap pencapaian indikator kinerja, serta pentingnya merumuskan indikator kinerja yang smart, jelas, dan relevan untuk kemajuan sektor kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung," ujar Taufik.
Taufik menekankan musrenbang tersebut untuk penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah baik berupa RPJMD maupun Renstra OPD. Itulah sebabnya, harus memperhatikan pentingnya menghimpun permasalahan dan isu-isu strategis.
Untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan Provinsi Lampung, jelas Taufik, dibutuhkan sinergitas, koordinasi dan partisipasi dari berbagai pihak. "Koordinasi dan sinergitas dari berbagai pihak sangat dibutuhkan untuk kemajuan sektor kelautan dan perikanan Provinsi Lampung. Hal ini mengingat besarnya potensi kelautan dan perikanan di Provinsi Lampung," jelas Taufik.
Taufik menegaskan sesuai dengan pasal 260 ayat (1) Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diamanatkan bahwa Daerah sesuai dengan kewenangannya menyusun rencana pembangunan Daerah sebagai satu kesatuan dalam sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Proses perencanaan tidak hanya sekedar menyusun dan mengumpulkan dokumen usulan program dan kegiatan, melainkan proses terintegrasi mulai dari hulu ke hilir, mulai dari penyusunan rencana, penetapan, pengendalian pelaksanaan hingga evaluasi pelaksanaan dan capaian kinerja," jelasnya.
Terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2020, lanjut Taufik, Pemprov menghadapi tantangan yang cukup berat. Proses penyusunan RKPD tahun 2020 menghadapi kondisi “transisi” antar dokumen perencanaan pembangunan jangka menengah (RPJMN, RPJMD dan Renstra) yang menjadi acuan dalam menyusun dokumen perencanaan tahunan. Namun demikian, proses penyusunan RKPD tahun 2020 harus tetap berjalan pararel dengan proses penyusunan RPJMD dan Renstra OPD.
Meskipun demikian, Taufik menjelaskan berdasarkan pasal 147 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, untuk menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Daerah, maka penyusunan RKPD 2020 berpedoman pada arah kebijakan dan sasaran pokok Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Lampung 2005-2025, dengan visinya Lampung Maju dan Sejahtera 2025.
Sementara itu, Plt Kadis Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Toga Mahaji menjelaskan kegiatan musrenbang ini bertujuan untuk mensosialisasikan arah kebijakan pembangunan pusat dan daerah sebagai dasar dalam penyusunan rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2019. Selain itu, menghimpun permasalahan dan isu-isu strategis sektor kelautan dan perikanan yang berkembang saat ini dan/atau berpotensi muncul dalam 5 tahun kedepan, serta memaduserasikan prioritas kegiatan pembangunan dan sinkronisasi program kegiatan dari setiap bidang dan kabupaten/kota. (Humas Prov Lampung)