Jadi Irup Upacara Gabungan Forkopimda, Sekdaprov Fahrizal Darminto Sampaikan 6 Kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2023

BANDARLAMPUNG ----- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung (Sekdaprov) Fahrizal Darminto menjadi Inspektur Upacara (Irup) pada Upacara Gabungan Forkopimda Provinsi Lampung, yang dilaksanakan di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur, Bandar Lampung, Senin (6/2/2023).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Fahrizal, menyampaikan 6 kebijakan yang akan dilaksanakan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2023.

Pertama, penguatan kualitas SDM; Kedua, Akselerasi reformasi sistem perlindungan sosial; Ketiga, Melanjutkan pembangunan infrastruktur prioritas, khususnya infrastruktur pendukung transformasi ekonomi.
Kemudian, Keempat, Pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru; Kelima, Revitalisasi industri dengan terus mendorong hilirisasi; dan Keenam, Pemantapan reformasi birokrasi dan penyederhanaan regulasi.

"Alhamdulillah, pada point ke-4 (empat) Pembangunan infrastruktur untuk menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru telah kita jalankan dan didahului dengan dibangunnya jalur dan trotoar jalan Mayjend Ryacudu Korpri sepanjang 3,315 Km kearah Gerbang Tol Kota Baru, sebagai wajah Ibu Kota Provinsi yang telah diresmikan Kamis 5 Januari 2023 yang juga berfungsi sebagai akses menuju dan keluar Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Bakauheni-Terbanggi besar," ujar Sekdaprov Fahrizal.

Menurut Fahrizal, Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya  mewujudkan pembangunan infrastruktur berkelanjutan melalui Visi-Misi ke-4 Gubernur Lampung yaitu peningkatan infrastruktur untuk konektivitas dan efisiensi produksi dan konektivitas wilayah. Program pembangunan Provinsi Lampung Tahun 2023 akan diselaraskan dan sejalan dengan program pembangunan nasional.

Dia mengungkapkan cita-cita mulia Provinsi Lampung dalam waktu dekat memiliki Masjid Raya Provinsi Lampung dan tidak meninggalkan fungsi spiritual dan fungsi sosial. Pembangunan tersebut direncanakan akan dibangun di Eks lokasi GOR Saburai Bandar Lampung.

Sebagai pengganti GOR Saburai, Pemerintah Provinsi Lampung akan mempusatkan dan memaksimalkan Pusat Kegiatan Olahraga di (PKOR) Bandar Lampung serta membangun Sport Center di Wilayah Administrasi Lampung Selatan tepatnya diwilayah Kecamatan Jati Agung Desa Way Huwi, Kecamatan Tanjung Bintang Desa Way Galih dan Desa Sabah Balau.

"Dengan membangun Sport Center di Wilayah Administrasi Lampung Selatan ini berdampak baik memajukan pembangunan menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru," jelasnya.

Sejalan dengan pembangunan tersebut, jelas Sekdaprov Fahrizal, tentunya setiap pembangunan perlu dijaga dan dikawal agar hasil pembangunan dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat Lampung.  
Untuk itu, Pemerintah Provinsi Lampung menerbitkan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat. Peraturan Daerah harus di Implementasi dengan baik oleh Satuan Polisi Pamong Praja.

"Satuan Polisi Pamong Praja  Provinsi Lampung, saya harapkan dapat menjalankan Peraturan Daerah tersebut dengan baik bersama stakeholder lainnya agar hasil pembangunan dapat terjaga dengan baik, Masyarakat dapat merasakan hasil pembangunan tersebut untuk kepentingan Masyarakat luas," katanya.

Sekdaprov Fahrizal menyampaikan bahwa K
kejadian bencana dan fenomena iklim ekstrim terasa meningkat frekuensi dan intensitasnya selama beberapa waktu terakhir. Salah satu yang menjadi perhatian khusus adalah Bencana Hidrometeorologi dalam bentuk Banjir, Cuaca Ekstrim dan Tanah Longsor yang dalam 1 dekade terakhir menjadi ancaman terbesar kejadian bencana. 

Pada bulan Oktober tahun 2022 yang lalu, data BNPB menunjukkan telah terjadi 3.288 kejadian Bencana di Indonesia, dan 68 Kejadian diantaranya terjadi di Provinsi Lampung, dengan dampak ekonomi sosial hingga Korban Jiwa yang tidak dapat dinilai dengan materi atau penghitungan untung rugi. Dan baru baru ini, telah terjadi erupsi Gunung Anak Krakatau.
Tidak Ada wilayah di Indonesia yang bebas bencana termasuk di Provinsi Lampung yang memiliki kelas risiko bencana Tinggi secara Nasional. 

Untuk itu, Sekdaprov Fahrizal meminta kepada Perangkat Daerah terkait dan didukung oleh Fokorpimda Provinsi Lampung, untuk bersama-sama bersinergi dan berkolaborasi dalam mengantisipasi penanggulangan bencana di Provinsi Lampung.

Diakhir sambutannya, Sekdaprov Fahrizal mengajak kepada kita semua untuk terus meningkatkan disiplin, loyalitas, dedikasi, motivasi dan etos kerja serta membudayakan untuk berfikir kreatif, inovatif, solutif sebagai upaya untuk menunjang pelaksanaan tugas. (Adpim)