Gubernur Ridho Berharap Pembentukan OPD Bidang Konstruksi Membuat Pembinaan Lebih Konkret dan Berkelanjutan 

BANDAR LAMPUNG ----- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo berharap pembentukan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bidang konstruksi akan membuat pembinaan bidang konstruksi akan makin konkret dan berkelanjutan.

Harapan Gubernur Ridho itu disampaikan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat dalam Rapat Koordinasi Tim Pembina Jasa Konstruksi Se – Provinsi Lampung tahun 2019, di Hotel Marcopolo Bandar Lampung, Kamis (4/4/2019).

“Dengan dibentuknya OPD bidang konstruksi akan mempertegas pelaksanaan pembagian tugas dan wewenang antara Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota. Untuk kemudian tugas dan wewenang ini perlu diuraikan menjadi kegiatan pembinaan konstruksi yang lebih konkrit di daerah,” kata Taufik.

Taufik mengatakan pembinaan konstruksi yang terintegrasi, masif, terstruktur dan sistematis sangat dibutuhkan untuk menjawab permasalahan yang dihadapi dunia konstruksi saat ini.

“Beberapa permasalahan konstruksi seperti GAP pembiayaan infrastruktur, kecelakaan konstruksi, belum maksimalnya sistem informasi jasa konstruksi yang terintegrasi, kelembagaan OPD yang membidangi jasa konstruksi dan masih sedikitnya tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat (kompeten) membutuhkan penanganan yang berkala terstruktur dan masif” jelas Taufik.

Menurut Taufik, Pemerintah Provinsi Lampung berupaya meningkatkan koordinasi, dan sinergitas antar Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Daerah kabupaten / Kota dalam rangka pembinaan yang berkelanjutan terhadap sektor konstruksi. Salah satunya melalui diadakannya Rakor tersebut.

Rakor ini juga membahas berbagai kendala yang dihadapi dalam pembinaan jasa kontruksi agar kegiatan dan program kerja dapat berjalan secara terpadu sesuai dengan Undang-Undang dan ketentuan yang berlaku.

Taufik Hidayat juga menggarisbawahi amanat UU Jasa Konstruksi dan UU Pemerintah Daerah agar dapat berjalan searah dan berkesimbungan. Di sinilah perlu penyesuaian kembali OPD bidang konstruksi di daerah.

Rakor kali ini menghadirkan Kepala Balai Jasa Konstruksi Wilayah II Palembang Wagino, yang menyampaikan materi mengenai Tugas dan Fungsi Balai jasa Konstruksi: Pelatihan teanaga kerja konstruksi serta uji sertifikasi tenaga konstruksi, dan uji sertivikasi vokasi.

“Uji sertifikasi dimaksudkan untuk memfasilitasi kegiatan uji sertifikasi untuk meningkatkan jumlah tenaga kerja konstruksi yang kompeten," ujarnya.

Sedangkan uji sertifikasi vokasi, lanjut Wagino bertujuan meningkatkan jumlah calon tenaga kerja konstruksi yang kompeten pada Universitas, Politeknik, SMK di Wilayah Kerja Balai jasa Konstruksi Wilayah II Palembang. (Humas Prov Lampung)

Tag: Tim Pembina Jasa Konstruksi