(0721) 481166
News
694x dilihat

Gubernur Arinal Lakukan Manajemen Aset Daerah yang Transparan dan Akuntabel Melalui Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemprov

BANDAR LAMPUNG---- Gubernur Arinal Djunaidi melakukan manajemen pengelolaan aset daerah yang transparan dan akuntabel dalam gelar Apel Kendaraan Dinas di Lingkungan pemprov Lampung, di Lapangan Korpri, Senin (15/7/2019).

Pada kesempatan itu, Gubernur menekankan kepada seluruh pemilik kendaraan dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk dapat bertanggungjawab dalam memelihara kendaraan dinas guna kelancaran dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

"Kendaraan dinas merupakan sarana penunjang dalam menjalankan tugas dan fungsi kita sebagai birokrat. Kita harus bertanggungjawab terhadap kendaraaan kita. Jangan sampai ada perlengkapan maupun surat-surat yang tidak sesuai dengan kendaraan kita," tegas Gubernur.

Menurut Gubernur, kini saatnya jajaran Pemprov harus bertanggungjawab dan meningkatkan kedisplinan dalam memeliharan kendaraan kita.

"Sehingga pada saat pemeriksaan nanti kendaraan menjadi lebih baik," ujar Gubernur.

Gubernur Arinal menjelaskan bahwa Apel Kendaraan ini bertujuan untuk mengetahui kondisi fisik kendaraan dinas, baik roda empat, roda tiga, bus, dan truck. "Apel ini juga untuk melihat kecocokan data kendaraan dinas yang ada dari Biro Perlengkapan dengan dinas penerima kendaraan, memeriksa kecocokan kendaraan seperti kesamaan nomor plat dengan STNK, serta kerajinan dalam pemeliharaan kendaraan seperti pergantian oli, dan kebersihan kendaraan," jelasnya.

Arinal juga meminta jajarannya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. "Kita juga harus disiplin dan patuh dalam membayar pajak kendaraan. Jangan sampai kita tidak membayar pajak," katanya.

Gubernur Arinal berharap kendaraan dinas ini dapat digunakan untuk kepentingan dinas dengan mengedepankan tanggungjawab dan kedisiplinan dalam memelihara kendaraan dinas. "Kendaraan ini belum saya lihat semua, tapi saya yakin dan percaya bahwa kita semua punya tanggungjawab dan rasa memiliki dalam memelihara kendaraan dinas," harap Gubernur Arinal.

Manajemen pengelolaan aset daerah yang dilakukan Gubernur ini berdasarkan asas fungsional, kepastian hukum, tranparansi, dan efisiensi, serta akuntabilitas dan kepastian nilai.

Hal ini demi melancarkan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Plt. Kepala Biro Perlengkapan, Meydiandra menjelaskan bahwa pemeriksaan kendaraan ini akan dilaksanakan selama 5 hari yaitu pada tanggal 15-19 juli 2019, dan ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan. "Pemeriksaan kendaraan dinas ini ditargetkan mencapai 633 unit kendaraan," jelasnya.

Terkait pemeliharaan kendaraan, Meydiandra, menuturkan bahwa pihaknya sudah menyurati masing-masing Satuan Kerja (Satker) untuk rajin melakukan pemeliharaan kendaraan, pemayaran pajak.

"Kami juga akan membentuk tim untuk melakukan perumusan kendaraan sesuai dengan beban kerja masing-masing Satker," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal melakukan peninjauan kendaraan di beberapa OPD, di antaranya Biro Perekonomian, Biro Humas dan Protokol, Biro Hukum, Biro Perlengkapan, Biro Organisasi, Biro Otda, Biro Keuangan, Biro Umum, Brio Kessos, Biro Perekonomian, dan Biro Perlengkapan.

Juga kendaraan Dinas Perkebunan dan Peternakan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Disdukcapil, Dinas Perdagangan, Dinas ESDM, Diskominfo, Inspektorat, Satpol PP, Sekretariat DPRD, Staf Ahli, serta memeriksa kendaraan bus pegawai Pemprov Lampung. (Humas Prov)