Gubernur Arinal Instruksikan Semua Pihak Untuk Melaksanakan Program Jaminan Kesehatan Nasional
Bandar Lampung—Gubenur Lampung Arinal Djunaidi melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menginstruksikan semua pihak untuk melaksanakan program pemerintah dalam hal Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya masing-masing.
"Mari kita bersinergi dengan bergotong royong membantu masyarakat yang memerlukan Jaminan Kesehatan ini. Mari kita bersama wujudkan cakupan semesta Jaminan Kesehatan Nasional Provinsi Lampung dengan pelayanan yang bermutu," Kata Fahrizal saat membuka secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan Progran Jaminan Kesehatan Nasional- Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Dengan Seluruh Pemangku Kepentingan Utama Tingkat Provinsi Lampung dan Tingkat Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung Tahun 2019.
Dilanjutkannya, Upaya pembangunan kesehatan merupakan suatu keharusan yang diamanatkan dalam UUD tahun 1945. Oleh karena itu, dalam UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dengan tegas dinyatakan bahwa urusan kesehatan merupakan urusan yang bersifat wajib dilaksanakan.
"Sesuai ketentuan tersebut, bahwa Pemda Provinsi Lampung sudah merealisasikan menganggarkan 37,5% pajak rokok untuk seluruh kabupaten kota atau sebesar Rp. 60.240.375.000,- (kuota 218.261 jiwa) yang telah dilaksanakan mulai bulan Januari 2019 . Sampai dengan Agustus 2019 data yang telah terkumpul telah mencapai 207.412 jiwa (95,03%) dari kuota 218.261 jiwa," kata Fahrizal.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banten, Lampung dan Kalimantan Barat dr Fachrurrozi menambahkan Sesuai dengan amanat undang - undang, salah satu kewajiban Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Melaksanakan Program Strategis Nasional, termasuk di dalamnya dalam implementasi Program JKN-KIS yang merupakan agenda Negara karena dituangkan pada Visi, Misi dan Nawacita (Agenda Prioritas) pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Pemda menjadi tulang punggung implementasi program strategis nasional, termasuk di dalamnya Program JKN-KIS. Dukungan dan peran serta Pemda sangatlah menentukan dalam mengoptimalkan program JKN-KIS, setidaknya terdapat 3 peran penting diantaranya memperluas cakupan kepesertaan, meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan tingkat kepatuhan," kata Fahrurrozi.
Dalam kesempatan tersebut juga diberikan Penghargaan kepada 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Lampung Selatan, Kabupaten Lampung Barat dan Kabupaten Pesisir Barat sebagai Kabupaten Pembayar Jamkesda tepat Waktu. (Humas Pemprov)