Terima Kunker Ombudsman RI Provinsi Lampung, Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik Demi Penuhi Harapan dan Kebutuhan Masyarakat
BANDARLAMPUNG ----- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menerima kunjungan kerja Ombudsman RI Provinsi Lampung di Ruang Kerja Gubernur, Komplek Kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Bandarlampung, Jumat (2/5/2025).
Pada kesempatan itu, Gubernur Mirza menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik demi memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat.
Mirza juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penyelenggara layanan, baik pada Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota untuk menjadikan ini sebagai bagian dari tanggung jawab negara dalam menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan tepat sasaran.
"Kami terus berupaya memperbaiki permasalahan yang terjadi di masyarakat. Sebagai abdi negara, sebagai pelayan masyarakat, mampu memberikan pelayanan yang semakin baik dan berkualitas," ujar Mirza.
Di Tahun 2024, Pemerintah Provinsi Lampung mencatat prestasi membanggakan yaitu berhasil memperoleh predikat kepatuhan (Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik) dari Ombudsman dengan nilai 91,73, masuk dalam zona hijau kategori A, dengan opini Kualitas Tertinggi dan 16 besar secara nasional.
Meski begitu, Mirza menargetkan agar penilaian tersebut mengalami peningkatan signifikan pada tahun 2025 dan dampaknya semakin dirasakan oleh masyarakat.
Ia menuturkan Pemprov Lampung siap berkolaborasi dan menindaklanjuti setiap rekomendasi Ombudsman guna memastikan pelayanan publik yang lebih baik di masa mendatang.
Pemprov Lampung akan terus melakukan upaya konkret antara lain adalah penguatan kapasitas aparatur, digitalisasi layanan, serta pengawasan dan penilaian kinerja secara berkala.
"Kami berharap Ombudsman untuk terus mengingatkan kami, berkolaborasi bersama agar pelayanan kepada masyarakat benar-benar semakin berkualitas dan berdampak nyata," katanya. (Adpim)
Tag: