Sekdaprov Fahrizal Darminto Hadiri Penandatanganan MoU antara Pemkot Metro dengan Pemprov DKI Jakarta
METRO ----- Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menghadiri acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Pemerintah Kota Metro di Gedung Sessat Agung Bumi Sai Wawai, Jum'at (10/6/2022).
MoU tersebut terkait pengembangan potensi daerah dan peningkatan pelayanan publik serta untuk mengoptimalkan pengelolaan sumber daya yang ada secara efektif dan efisien.
MoU ini meliputi kerjasama antara Dinas Koeprasi UMK dan Perindustrian Kota Metro dengan Dinas Perindustrian, Pedagangan, Koperasi, UKM Provinsi DKI Jakarta.
Kedua, perjanjian kerjasama antara Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dengan PT. Superindo Utama Jaya terkait penjualan sapi dan dengan PT. Kuasa Omega Jaya terkait pedagangan telur dan ayam.
Selanjutnya Dharma Jaya juga bekerjasama dengan Koperasi Pertanian Metro Sejahtera terkait pemasaran produk daerah dan UMKM serta perdagangan produk pangan dan yang terakir kerjasama antara PT. Food Station Tjipinang Jaya dengan Gapoktan Sari Makmur terkait pembeliaan siaga.
Sekdaprov Fahrizal mengatakan Kota Metro merupakan salah satu Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) di Provinsi Lampung baik pada sektor pendidikan, kesehatan, pertumbuhan perekonomian maupun ketahanan pangan karena letaknya berada di tengah-tengah wilayah Provinsi Lampung.
Perlu diketahui, berdasarkan Survey Sosial Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik pada Tahun 2019 lalu, Kota Metro merupakan salah satu kota di Indonesia yang memiliki tingkat biaya hidup terendah.
Faktor pendukung utama hasil survey tersebut adalah tingkat ketahanan pangan yang baik dan kemudahan akses jalur transportasi dan distribusi antar wilayah baik didalam maupun keluar wilayah Provinsi Lampung termasuk ke wilayah Pulau Jawa.
Sekdaprov Fahrizal juga mengatakan Pemerintah Kota Metro bersama Pemerintah DKI Jakarta tentunya telah melakukan penjajakan terhadap kemungkinan-kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukan.
Ia juga menambahkan, Pemerintah Provinsi Lampung sendiri sejak Tahun 2020 lalu telah menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait penyediaan kebutuhan sembilan bahan pokok masyarakat yang ditindaklanjuti oleh PT. Lampung Jasa Utama sebagai BUMD Provinsi Lampung.
"Tentu saja Kerja Sama Antara Pemerintah Kota Metro dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini perlu diresponsif dengan cepat dan tepat oleh perangkat daerah dan seluruh stakeholder yang ada di Kota Metro," ujarnya.
Sekdaprov Fahrizal meminta Pemerinah Kota Metro untuk dapat pro-aktif dalam menginisiasi, memfasilitasi sampai dengan menciptakan ruang gerak yang reliable bagi pemenuhan kebutuhan publik.(Adpim)
Tag: