Sekdaprov Fahrizal Buka Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023, Tindaklanjuti Perpres No.12 2021 terkait Keberpihakan Pemerintah Mendukung UMKM


BANDARLAMPUNG ---- 

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto, mewakili Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, membuka kegiatan Evaluasi Pengadaan Barang dan Jasa Tahun 2023, di Ballroom Hotel Horison, Senin (20/11/2023). 

Pada kesempatan itu, Sekdaprov Fahrizal menyampaikan tindak lanjut

Perpres No.12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, keberpihakan pemerintah dalam mendukung Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri dilakukan dengan mengatur kewajiban bagi Kementerian/Lembaga /Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

Menurut Fahrizal, pengadaan barang/jasa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian yang di dalamnya menyediakan lapangan kerja seluas-luasnya.

"Serta memudahkan masyarakat khususnya Usaha Mikro Kecil (UMK) untuk membuka usaha baru," ujarnya. 

Fahrizal juga menyampaikan bahwa dalam Perpres No.12 tersebut, Pemerintah juga menaikkan batasan paket pengadaan untuk usaha mikro dan usaha kecil menjadi Rp15 miliar atau enam kali lipat dari nilai sebelumnya yang hanya Rp2,5 miliar.

"Perubahan nilai paket untuk usaha kecil ini diharapkan dapat memberikan kesempatan dan perlakuan yang sama bagi para pelaku usaha, serta terciptanya persaingan usaha yang sehat," ujarnya.

Fahrizal juga menyinggung dalam Rakornas Pengadaan Barang Jasa (PBJ) yang diselenggarakan oleh LKPP RI tahun 2023, Provinsi Lampung mendapatkan penghargaan dengan kategori "Jumlah Prosentase Produk Dalam Negeri (PDN) Terbesar tingkat Provinsi".

Pencapaian ini ditujukan untuk membentuk Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) menjadi pusat keunggulan “Center of Excellence” PBJ dengan tingkat kematangan level 3 (proaktif) yang saat ini sedang diupayakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung pada tahun 2023.

Melalui kesempatan ini juga, diberikan penghargaan kepada Organisasi Perangkat Daerah (ODP) Provinsi Lampung serta Kabupaten/Kota yang meraih penilaian terbaik sesuai dengan kriteria yang dinilai.

Kabupaten dan Kota yang mendapatkan penghargaan antara lain Pemerintah Kota Metro, Kabupaten Lampung Tengah, Kabupaten Pesisir Barat, Inspektorat Provinsi Lampung, Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung. 

"Semoga capaian ini dapat dipertahankan ditahun yang akan datang dan menjadi motivasi bagi OPD se-Provinsi Lampung serta Kabupaten/Kota lainnya untuk bekerja lebih baik dan optimal," ujarnya.

Fahrizal juga mengatakan rapat ini juga membahas persiapan pelaksanaan Pengadaan Barang Menggunakan E-Purchasing Tahun Anggaran 2024 melalui persiapan pengadaan barang dan jasa metode tender & e-purchasing tahun 2024.

Sementara itu, Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Lampung Slamet Riadi menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat evaluasi akan berlangsung selama dua hari, serta akan menghadirkan beberapa narasumber sebagai pembicara dalam pelaksanaan rapat evaluasi serta persiapan barang dan jasa. 

Narasumber yang hadir pada kesempatan ini berasal dari LKPP RI, Inspektorat Provinsi Lampung, BPKAD Provinsi Lampung, serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pemerintah Provinsi Lampung. 

Slamet menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan ini ditujukan guna memberikan pemahaman terkait sistem tata kelola serta pemahaman mengenai peraturan-peraturan tentang pengadaan barang/jasa yang berlaku dimasa yang akan datang.

Hadir dalam acara ini perwakilan Direktur Pengembangan Sistem Katalog LKPP RI, Kepala Badan/Dinas/Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, serta Kepala UKPBJ Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.

(Adpim)

Tag: Sekdaprov Fahrizal Darminto