RKPD Tahun 2020 dalam Masa Transisi, Wagub Bachtiar Minta RPJMD Memasukan Visi dan Misi Gubernur Terpilih

BANDAR LAMPUNG -----Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Lampung Tahun 2020 berada pada masa transisi. Pasalnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Lampung Tahun 2015-2019 akan berakhir, sementara RPJMD Tahun 2020-2024 belum ditetapkan. Dalam kondisi itu, Wakil Gubernur Bachtiar Basri meminta penyusunan RKPD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 147 dan memperhatikan visi dan misi Gubernur Terpilih.

“Saya juga mengingatkan Kepala Bappeda agar dalam penyusunan RPJMD memasukkan visi dan misi gubernur terpilih,” ungkap Wagub Bachtiar, saat membuka Forum Konsultasi Publik RKPD Provinsi Lampung, Kamis (21/2/2019) di Ruang Abung Balai Keratun.

Menurut Bachtiar, dalam penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Provinsi Lampung Tahun 2020-2024, harus juga diperhatikan perubahan yang ada dalam RPJMN 2020-2024 agar sejalan dengan program nasional.

Penyusunan teknokratik RPJMD juga harus memperhatikan visi, misi dan program kerja Kepala Daerah terpilih 2019-2024, sebagaimana tertuang dalam Pasal 46 Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.

Pada bagian lain, Wagub menyoroti program prioritas penurunan angka kemiskinan. Menurut Wagub, dalam penyusunan rancangan awal RKPD Provinsi Lampung Tahun 2020, hal itu harus diperhatikan. Sebab, angka kemiskinan di Provinsi Lampung tidak turun secara siginifikan, salah satu sebabnya karena ketidaksesuaian data kemiskinan di daerah juga karena data kemiskinan yang dilaporkan tidak diperbaharui secara berkala.

“Walaupun angka kemiskinan turun jika tidak di update maka secara nasional angka kemiskinan Lampung tidak akan berubah,” ujar Bachtiar.

Untuk itu, Bachtiar mengimbau melalui pertemuan tersebut dapat meningkatkan terfokusnya program dan melahirkan kebijakan dalam mempercepat penanggulangan kemiskinan. “Agar pengentasan kemiskinan ini bisa berjalan dengan cepat dan baik, kita harus tahu penyebab kemiskinan di daerah, sehingga bisa melahirkan program yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bappeda Provinsi Lampung Herlina Warganegara dalam paparannya menjelaskan jika RKPD Tahun 2020 merupakan transisi dari RPJMD tahap 3 menuju RPJMD tahap 4. Adapun, subtansi RKPD disusun dengan memperhatikan hasil capaian pembangunan pada periode RPJMD Tahun 2015-2019 serta tantangan pembangunan ke depan.

Pokok tinjauan RKPD Tahun 2020 diselaraskan dengan arahan, sasaran dan isu strategis dalam RKP Tahun 2020 yang disusun oleh Bappenas. "Saat ini, Pemprov Lampung sedang melaksanakan penyempurnaan Rancangan Teknokratik RPJMD Provinsi lampung Tahun 2020-2024, sementara Bappenas sedang dalam proses menyusun Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024," ujar Herlina. (Humas Prov Lampung)

Tag: Bachtiar Basri, RKPD 2020