Realisasikan Kesepakatan dengan Pelaku Usaha Budidaya, Gubernur Mirza Lakukan Penanaman Mangrove dan Pemasangan Appostrap di Pantai Pesisir Teluk Pandan, Pesawaran
PESAWARAN -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melakukan aksi simbolis penanaman 2.000 batang mangrove dan pemasangan inovasi Appostrap, di PT. Indokom Samudera Persada, Desa Gebang, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, Kamis (8/5/2025).
Aksi ini menunjukkan komitmen kuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam merehabilitasi ekosistem pesisir.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kesepakatan antara Pemprov Lampung dan pelaku usaha budidaya dalam pertemuan pada 22 Maret 2025 lalu. Ia mengapresiasi realisasi kesepakatan tersebut dalam bentuk aksi nyata di lapangan.
"Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat ketahanan pesisir dengan kegiatan rehabilitasi ekosistem mangrove beserta penguatan kolaborasi dengan berbagai pihak," ujar Gubernur Mirza.
Gubernur Mirza juga menyoroti kondisi memprihatinkan hilangnya hutan mangrove di Lampung dalam beberapa dekade terakhir akibat investasi yang kurang memperhatikan keberlanjutan lingkungan.
"Dulu mangrove di Lampung Timur dan Pesawaran sangat banyak. Investasi yang masuk tanpa menjaga keberlangsungan menyebabkan hutan mangrove hilang, abrasi terjadi, dan masyarakat yang dirugikan," ungkapnya.
Namun, Gubernur Mirza melihat adanya perubahan positif pada kesadaran lingkungan di kalangan pelaku usaha saat ini. Ia menyampaikan terima kasih kepada perusahaan-perusahaan, terutama di sektor kelautan, yang kini semakin peduli terhadap ekosistem.
"Hari ini kita lihat bagaimana pengusaha berkumpul, berkontribusi menanam mangrove. Mereka paham betul tanpa menjaga alam, usaha mereka tidak akan berkelanjutan," tegasnya.
Gubernur Mirza juga menjelaskan pentingnya mangrove dalam mengurangi energi gelombang laut hingga 70-90%, sehingga mampu melindungi garis pantai dari abrasi. Selain itu, mangrove juga menjadi habitat penting bagi berbagai spesies laut dan penyerap karbon yang efektif.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Mirza mengapresiasi PT. Indokom Samudera Persada atas fasilitasi lahan dan komitmennya dalam pemulihan ekosistem mangrove. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada PT. Pertamina PHE OSES yang menjadi narasumber terkait inovasi pengaman pantai Appostrap, serta Kepala Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung atas penyediaan bibit mangrove.
"Harapan saya, upaya seperti ini tidak hanya dilakukan sekali ini saja, namun diikuti dan dilanjutkan secara massal oleh semua pelaku usaha budidaya di lokasinya masing-masing," imbuhnya.
Gubernur Mirza juga berharap tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk gemar menanam mangrove.
Lebih lanjut, Gubernur Mirza menekankan bahwa keberadaan mangrove menjadi salah satu syarat penting dalam upaya peningkatan ekspor produk perikanan dan kelautan Lampung.
Sementara itu, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung Liza Derni menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap visi global dalam mengatasi perubahan iklim dan kenaikan muka air laut, serta implementasi janji 100 hari Gubernur untuk memperbaiki ekosistem dan mengatasi abrasi.
Tujuan utama kegiatan ini adalah mengajak semua stakeholder Provinsi dan Kabupaten/Kota dan pelaku usaha khususnya budidaya tambak untuk bersama mendukung perbaikan lingkungan dan peduli terhadap lingkungan pesisir dan peningkatan fungsi produktivitas lingkungan.
Kemudian, memperkenalkan solusi jangka panjang penahan gelombang, pencegah erosi, serta menjaga keseimbangan ekosistem pesisir.
Sebagai keluaran dari kegiatan ini, yaitu melakukan penanaman mangrove dan pemasangan Appostrap di lahan yang memungkinkan sebagai upaya memperbaiki ekosistem pesisir, meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kelestarian lingkungan, serta mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca melalui partisipasi aktif menjaga lingkungan.
Sebelumnya, Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota di Lampung telah melakukan penanaman 2.000 batang mangrove di tujuh kabupaten/kota. Dengan penambahan 2.000 bibit di Pesawaran, diharapkan upaya rehabilitasi ekosistem pesisir di Provinsi Lampung semakin masif dan memberikan dampak positif bagi lingkungan serta masyarakat. (Adpim)
Tag: