Rapat Monitoring Pemberantasan Korupsi Terintegrasi 2022, Persentase Capaian Pencegahan Korupsi di Provinsi Lampung di Atas Rata Rata Nasional
BANDARLAMPUNG --- Persentase capaian monitoring center for prevention (MCP) sebagian besar Pemda di Provinsi Lampung sudah mencapai di atas 90%. Angka ini di atas rata rata nasional.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto dalam rapat monitoring dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi Semester I Tahun 2022 Wilayah Lampung, di Ballrom Hotel Radison, Bandar Lampung, Selasa (9/8/2022).
Fahrizal menjelaskan MCP Pemerintah Provinsi Lampung 91,79%, Tulang Bawang 93,65%, Pringsewu 92,760%, Lampung Tengah 90,90%.
"Dan rilis dari KPK, capaian MCP Provinsi Lampung tahun kemarin di atas rata-rata Nasional, dan sudah diatas 90%. Dan Provinsi lain masih ada yang dibawah itu,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Ini artinya, lanjut Fahrizal, membuktikan bahwa dengan kerja keras dan semanga kita bisa membangun komitmen dari tingkat pimpinan, seluruh pejabat pimpinan tinggi untuk menciptakan Pemerintahan yang bersih.
"Komitmen ini yang menjadi pemicu semangat motor penggerak kita, sehingga kita bisa berakselerasi mendapat nilai yang cukup baik,” tambahnya.
Selain berbenah dalam struktur, Provinsi Lampung juga mampu meyakinkan masyarakat sehingga tercipta kepercayaan publik (pubpuc trust).
“Public Trust ini bisa dilihat dari nilai SPI. Untuk itu, mari kita bersama-sama Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota, kita bangun Public Trust. Kita berikan kepercayaan kepada masyarakat, bahwa kita sudah melakukan pembenahan-pembenahan,” ungkapnya.
Provinsi Lampung juga sudah mempunyai komitmen untuk membangun Pemerintahan yang bersih dan amanah. "Dan semua itu kita bingkai untuk membangun semangat mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya,” ujar Sekdaprov Fahrizal.
Fahrizal berharap rapat tersebut menjadi momentum dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Dalam menciptakan Pemerintahan yang bersih, Sekdaprov Lampung Fahrizal mengungkapkan bahwa kita mulai dibimbing pertama kali oleh KPK di tahun 2017. Pada saat itu teman-teman di Provinsi masih belum terbiasa dalam berinteraksi dengan KPK. Namun sekarang kita sudah bisa akrab dengan teman KPK dalam mengawal untuk menciptakan penmcegahan korupsi di Provinsi Lampung.
Dalam kesempatan yang sama, Kasatgas Koordinasi dan Supervisi Pencegahan (Korsupgah) Korupsi Wilayah II KPK Andy Purwana menjelaskan bahwa monitoring center for prevention (MCP) sudah digunakan sejak tahun 2017. MCP ini sebagai tools untuk monitoring, sebagai capaian pencegahan korupsi terkait tata kelola Pemerintah Daerah yang dilalui selama ini.
“Alhamdulillah perkembangan dari tahun ke tahu, KPK pun melihat perkembangan ini cukup bagus, tapi kita tidak boleh cukup berpuas diri,” ujar Andy.
Pada tahun 2022 ini, jelas Andy, MCP secara bersama-sama dikelola oleh tiga lembaga yakni KPK, Kemendagri, dan BPKP. Terkait pembagian tugasnya, Kemendagri yang akan melakukan verifikasi terkait dokumen yang diupload. Verifikatornya adalah orang-orang yang ahli dibidangnya, dengan harapan dokumen yang diupload dan capainnya sesuai dengan yang diharapkan.
Andy mengungkapkan bahwa Capaian MCP sampai kini untuk rata-rata seluruh Indonesia masih 31%, sedangkan rata-rata capaian MCP Lampung mencapai 51%. Ini berarti sudah diatas capaian rata-rata Nasional.
”Capaian MCP di TW II ini mencapai 50% dan masih On Trap, dan saya berharap pada TW III bisa mencapai 75%, dan TW IV sampai akhir mampu mencapai 90% keatas,,” ujarnya. (Adpim)
Tag: