Pemprov Lampung Siap Launching Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah

BANDAR LAMPUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung siap melaunching Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD), 5 Maret 2019 mendatang di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung.

Hal itu ditegaskan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis saat memimpin rapat persiapan launching aplikasi SIPPKD, di ruang rapat Badan Keuangan Daerah, Senin (18/2/2019).

Menurut Hamartoni, aplikasi SIPPKD terdiri dari e-SSH (standar satuan harga), e-planning dan e-budgeting ini akan terintegrasi serta dapat diakses oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemprov Lampung. Tidak hanya itu, e-planning dan e-budgeting ini juga akan diimplementasikan oleh Kabupaten/Kota dalam penyusunan anggaran tahun 2020.

"Hari ini kita lakukan persiapan launching SIPPKD tanggal 5 Maret di Balai Keratun. Kita akan mengundang seluruh Bupati/Walikota, seluruh pimpinan OPD di Lingkungan Pemprov Lampung dan unsur terkait lainnya termasuk PT. Bank Lampung sebagai bank daerah yang tidak terlepas kaitannya dari penerapan sistem ini," ujar Hamartoni.

Rencananya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo akan hadir pada acara launching tersebut. "Pada launching itu juga akan ada demo penerapan penayangan aplikasi SIPPKD Provinsi Lampung, jadi persiapan harus semaksimal mungkin," katanya.

Penggunaan aplikasi SIPPKD di Provinsi Lampung telah memiliki payung hukum yakni Peraturan Gubernur Lampung Nomor 67 Tahun 2018 tanggal 22 Oktober 2018 tentang aplikasi SIPPKD dan Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor G/564/VI.02/HK/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Standar Operasional Prosedur aplikasi SIPPKD di Lingkungan Pemprov Lampung.

Untuk progres SIPPKD di Provinsi Lampung sendiri, diantaranya yakni aplikasi SIPPKD pada modul e-SSH telah menghasilkan Standar Satuan Harga (SSH), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB).

Selain itu, aplikasi SIPPKD pada modul e-planning juga telah menghasilkan RKPD Provinsi Lampung TA 2019 berbasis RKA sebagai dasar penyusunan KUA PPAS TA 2019. Saat ini modul e-planning sedang dalam tahap penyempurnaan aplikasi ke versi 2.0.

Untuk kesiapan infrastruktur pendukung SIPPKD juga yang terdiri atas server, jaringan dan infrastuktur pendukung lainnya telah siap 100%. "Saya minta komitmen yang disampaikan hari ini, bila masih ada kendala untuk segera menyelesaikannya sehingga pada saat launching nanti tidak ada lagi permasalahan," tandas Hamartoni.

Sebelumnya, Kemendagri RI melalui Ditjen Keuangan Daerah mengapresiasi konsistensi perencanaan penganggaran dalam Rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2019 pada saat Evaluasi rancangan APBD Provinsi Lampung TA 2019 di Kemendagri RI. (Humas Prov Lampung)

Tag: Hamartoni Ahadis, SIPPKD