Pemprov Lampung Ikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025, Berhasil Jaga Inflasi dalam Rentang Target Nasional


BANDAR LAMPUNG — Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Tahun 2025 yang dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir, secara virtual dari Ruang Command Center Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/7/2025).

Dalam rapat itu, Sekdaprov Marindo didampingi sejumlah kepala perangkat daerah terkait pengendalian inflasi.

Dalam paparan yang disampaikan oleh Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Pudji Ismartini disebutkan bahwa inflasi nasional per Juni 2025 tercatat sebesar 1,87% (year on year/yoy) dan 0,19% (month to month/mtm). Komoditas penyumbang inflasi nasional meliputi beras, cabai rawit, bawang merah, dan tomat, sedangkan komoditas seperti cabai merah dan bawang putih justru memberikan andil deflasi.

Di Provinsi Lampung, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) minggu kedua Juli, tercatat kenaikan Indeks Harga Pangan (IHP) sebesar 0,59%. Komoditas penyumbang terbesar yaitu cabai rawit, beras, dan bawang merah. Kabupaten Pesawaran menjadi wilayah dengan kenaikan IHP tertinggi di Lampung, yakni 2,14%, didominasi oleh cabai rawit (1,16%), beras (0,87%), dan cabai merah (0,29%).

Saat ini, Provinsi Lampung menempati peringkat ke-10 inflasi antarprovinsi dengan angka 2,27% yoy, yang masih berada dalam rentang target nasional 2,5%.

Deputi Kantor Staf Presiden (KSP) Edy Priyono memaparkan hasil pemantauan harga pangan strategis nasional per 11 Juli 2025. Untuk Provinsi Lampung, komoditas seperti beras medium, bawang putih, dan minyak goreng Minyakita dilaporkan dalam kondisi stabil. Terdapat penurunan harga pada komoditas daging ayam ras sebesar -0,80% (week to week/wtw) dan telur ayam ras -0,50% (wtw). Namun demikian, terdapat kenaikan harga pada cabai rawit merah 13,20% (wtw) dan bawang merah 4,10% (wtw).

Rapat juga memaparkan hasil monitoring Inspektorat Jenderal Kemendagri terkait langkah konkret yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah dalam mendukung pengendalian inflasi, yaitu:

1. Pemantauan harga dan stok kebutuhan pokok.

2. Rapat teknis TPID secara berkala.

3. Menjaga kelancaran pasokan bahan pokok.

4. Pencanangan gerakan menanam komoditas pangan.

5. Operasi pasar murah bersama dinas terkait.

6. Sidak ke pasar dan distributor.

7. Koordinasi antar daerah penghasil komoditas.

8. Realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendukung pengendalian inflasi.

9. Pemberian bantuan transportasi dari APBD.

Melalui rapat ini, Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir mengapresiasi pemerintah daerah yang telah aktif melaporkan dan melaksanakan program pengendalian inflasi. Ia juga meminta seluruh pemerintah daerah untuk lebih aktif dan mempercepat implementasi berbagai langkah konkret demi menjaga stabilitas inflasi. (Adpim)