Pemprov Lampung dan Kanwil Perbendaharaan Permudah Kredit Untuk Rakyat melalui Aplikasi SIKP

BANDAR LAMPUNG---Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung akan mempermudah pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) melalui aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP). Hal ini diyakini mampu mengurangi angka kemiskinan dan memajukan perekonomian di Provinsi Lampung.

"Penduduk miskin umumnya tidak memiliki lahan dan pembiayaan. Sekarang pembiayaan sudah disiapkan dengan kondisi yang relatif lebih memudahkan. Untuk sekarang sudah ada program SIKP ini, jadi Pemerintah sudah mengalokasikan kredit program, kalau kita lihat ada kemudahan dan keringanan suku bunga dimana yang tadinya 12 persen turun diangka 9 persen dan turun lagi menjadi 7 persen," ujar Asisten Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung, Taufik Hidayat saat acara Focus Group Discussion (FGD) Monitoring dan Tindak Lanjut Pelaksanaan SIKP, di Aula Semergow Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Lampung, Selasa (9/4/2019).

SIKP sendiri merupakan sistem informasi database untuk calon debitur dan debitur KUR. Tujuan SIKP menjadi basis data Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang terpercaya dan dapat dijadikan rujukan bagi Bank untuk penyaluran kredit yang efektif.

Menurut Taufik, tujuan dari pelaksanaan KUR adalah untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Alokasi kredit program ini juga sudah dijamin oleh lembaga asuransi keuangan.

"Kemudian alokasi dana nya secara nasional terus meningkat sebesar Rp140 triliun. Dan Lampung kebagian besar sebenarnya, seperti di tahun 2018 tercatat kita bisa menyalurkan sebesar Rp3,17 triliun. Ini dibagi di setiap bank termasuk Bank Lampung juga mempunyai kewajiban untuk menyalurkan KUR," katanya.

Menurut Taufik, aplikasi SIKP dinilai sangat strategis untuk mempermudah pengajuan KUR guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. "Saya pikir ini sangat penting hanya saja ini belum begitu dipahami secara lintas di Kabupaten/Kota dan belum menetapkan ini sebagai program strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Untuk itu dalam FGD tersebut, Taufik meminta kepada Kabupaten/Kota melakukan optimalisasi aplikasi SIKP ini guna mendata debitur potensial untuk diberikan KUR. "Sudah menjadi tugas kita bersama untuk menggiring masyarakat miskin memiliki usaha dan layak. Kita mendata debitur potensial yang bisa kita masukkan kedalam sistem dimana sistem ini nanti akan digunakan oleh perbankan untuk menunjuk siapa yang layak untuk diberikan KUR," katanya.

Taufik tidak memungkiri bahwa masih ada beberapa kendala yang dialami Kabupaten/Kota dalam pelaksana pengoperasian aplikasi SIKP ini.

"Ada beberapa kendala dalam pelaksanaan penerapan SIKP ini diantaranya operator yang sudah dilatih ternyata sudah tidak berada pada posisinya lagi, lalu mungkin Dinas yang menangani masih belum konsen terhadap hal ini. Semoga ini cepat direspon," ujarnya.

Taufik berharap dengan dilaksanakannya FGD ini mampu memberikan pemecahan masalah agar penerapan aplikasi SIKP ini bisa terkoordinir di seluruh Kabupaten/Kota.

"Hari ini juga akan ada bimbingan teknis, selain menginventarisir debitur yang potensial, Dinas terkait juga seperti Koperasi dan UKM, Perdagangan, Perindustrian, Pertanian juga harus melakukan pembinaan. Kita harapkan ini mendukung program dari kegiatan yang terkait dalam upaya kita untuk memaksimalkan penyerapan dana KUR yang tepat sasaran," katanya.(Humas Prov Lampung)

Tag: KUR, SIKP