Pemprov Lampung Ajak Advokat Peradi Bantu Masyarakat Miskin Hukum

BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo mengajak para advokat anggota DPC Peradi Kota Bandar Lampung dapat menjadi mitra pemerintah khususnya Pemerintah Daerah Provinsi Lampung dalam melaksanakan program pembangunan bidang hukum yakni meningkatkan masyarakat sadar hukum. Sasarannya, kata Gubernur, terutama masyarakat yang tidak mampu.

“Kemitraan pemerintah dan advokat dapat dilakukan dalam beberapa kegiatan seperti melakukan sosialisasi hukum atau perundang-undangan serta pemberian bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu, baik secara ekonomis maupun ketidakpahaman tentang hukum,” kata Gubernur Lampung melalui Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Fahrizal Darminto, pada pelantikan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kota Bandar Lampung di Hotel Emersia Kamis (21/3/2019).

Fahrizal menjelaskan dengan lahirnya Undang-Undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pemerintah Provinsi Lampung, bersama legislatif merumuskan Peraturan Daerah No. 03 Tahun 2015 tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin di Provinsi Lampung. “Saya mengharapkan keberadaan Perda ini. Nantinya dapat juga didukung oleh Peradi, sehingga dapat benar-benar bermanfaat sesuai dengan fungsinya, khususnya bagi masyarakat miskin di Provinsi Lampung,” kata Fahrizal.

Usai melantik kepengurusan, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional(DPN) Peradi Indonesia, Luhut MP Pangaribuan, mengapresiasi perhatian Gubernur Lampung beserta jajaran yang menunjukkan dukunga terhadap advokat khususnya Peradi. Sebagai bagian dari pemerintah, Peradi siap bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan hukum di daerah.

“Kerja sama Peradi dan pemerintah ini untuk memastikan penegakan Hukum di Lampung. Meskipun Peradi merupakan organisasi independ, tetapi dalam memastikan penegakan supremasi hukum tentu kita akan bersinergi dengan pemerintah,” kata Luhut.

Adapun Pengurus DPC Peradi Bandar Lampung periode 2019–2023 yang baru dilantik yakni Dewan Pakar Prof. Dr Sunarto, Dr. Eddy Rifai, Dr. Zainab Ompu Jainah, Lina Maulidina MH, Gunawan Jatmiko MH, dan Ekorahardjo MH. Pengurus harian yaitu Ketua Alba Sukma Hadi, Wakil Ketua Firman Simatupang, Sekretaris A. Rahman, Wakil Sekretaris Andi, Bendahara Mas Ariona, dan Wakil Bendahara Putri Maya Rumantir.

Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan M. Syahidin Indra Jaya, Ketua Bidang PKPA, PUPA/Pelantikan Joni Anwar, Ketua Bidang Pembelaan Profesi Advokat Amrullah, Ketua Bidang Lembaga Bantuan Hukum hasan basri, Ketua Bidang Kerja sama antar lembaga R. Aditya T Hartanto. Turut hadir saat pelantikan Bendahara Umum DPN Peradi Estina D. Ruru, Wakil Sekjen DPN Peradi Lamria Siagian, Ketua Bidang Organisasi dan keanggotaan Swardi Aritonang, dan Perwakilan Forkopimda Provinsi Lampung. (Humas Prov Lampung)

Tag: DPC Peradi