Pemerintah Pusat Beri Apresiasi Lampung Peringkat Pertama Mencapai 100 Persen Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia
BANDARLAMPUNG -- Pemerintah Pusat mengapresiasi langkah Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, melalui keputusannya yang cepat, menindaklanjuti Instruksi Presiden No. 9 Tahun 2025 sehingga Lampung peringkat pertama yang mencapai 100 persen pelaksanaan Musyawarah Desa/Kelurahan Khusus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih se-Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Menko Pangan Zulkifli Hasan yang juga Ketua Satuan Tugas Percepatan Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih, pada Acara Peluncuran dan Dialog Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Provinsi Lampung, di Gedung Graha Adora, Pesawaran, Rabu (28/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Zulkifli Hasan, menjelaskan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih merupakan bagian dari upaya Pemerintah agar bisa membangun koperasi dengan benar. Menurutnya, kalau Kopdes Merah Putih ini tidak berhasil maka tidak ada lagi koperasi di masa mendatang.
"Kita ingin bisa berkembang, kita ingin maju.
Kalau koperasi dengan cara yang benarnya tidak berhasil, saya kira selamanya tidak akan ada koperasi lagi," kata Zulkifli Hasan.
Pembentukan koperasi desa ini diyakini mampu mengatasi berbagai persoalan ekonomi di desa, dari kemiskinan ekstrem hingga pengangguran.
Zulkifli Hasan mengatakan dana yang bakal dikucurkan sebesar Rp 3 miliar ke Kopdes Merah Putih itu bukan bersifat bantuan. Namun dana tersebut merupakan plafon pinjaman dari bank yang bisa digunakan oleh Kopdes Merah Putih untuk berwirausaha.
Sebab selama ini, dana bantuan yang kerap diberikan tidak menjamin koperasi dapat terus tumbuh dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh anggota dan masyarakat.
Zulkifli Hasan mengatakan ada beragam jenis usaha yang bisa dijalankan oleh Koperasi Merah Putih seperti agen pupuk, pangkalan LPG, hingga warung sembako.
Tidak hanya itu, Zulkifli memastikan kehadiran Kopdes Merah Putih juga mampu memberikan akses kemudahan untuk pemberian bansos dan penyerapan hasil panen petani.
"Karena usahanya sudah jelas (Kopdes Merah Putih), antara lain agen pupuk, pangkalan LPG, warung sembako, nanti ada BRILink. Ada kerja sama juga dengan PT POS untuk penyaluran bansos-bansos. Ada kerja sama dengan Bulog, dan sebagainya," ujar Zulkifli Hasan.
Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah yang telah menunjukkan komitmen dalam mendukung pembentukan Kopdes Merah Putih.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyampaikan bahwa Koperasi Desa Merah Putih bertujuan untuk memperkuat pedesaan, mendukung Swasembada pangan, dan mewujudkan Desa Mandiri. Program ini akan menyediakan layanan seperti sembako murah, simpan pinjam, klinik Desa, cold storage hasil pertanian dan distribusi organik.
"Dan hari ini kami dengan bangga hati juga, kami telah menyusun 100% dari musyawarah desa. Dan Lampung menjadi provinsi pertama yang mendukung kebijakan ini," ujar Wagub Jihan.
"Tentu harapan ke depan, Koperasi ini kami harapkan bisa menjadi salah satu bagian instrumen dalam menghilirisasi produk-produk pertanian yang ada di provinsi Lampung. Untuk itu kami menyambut positif dari program ini," tambahnya.
Wagub Jihan melaporkan bahwa Provinsi Lampung memiliki 2.651 desa dan kelurahan, yang terdiri dari 2.446 desa dan 205 Kelurahan, tersebar di 229 Kecamatan dan 15 kabupaten/kota.
"Saat ini seluruh desa/Kelurahan Provinsi Lampung 100% telah yang menyelenggarakan musdes, dan lebih Insyaallah hari ini sekitar 50% sudah memenuhi administrasinya di notaris," ujarnya.
"Dan ini adalah salah satu bentuk komitmen kami agar segera cepat untuk bisa memenuhi administrasi yang menjadi persyaratan koperasi Desa," tambahnya.
Ia melanjutkan, pada tanggal 23 mei 2025 yang lalu Provinsi Lampung telah membentuk satuan tugas percepatan pembentukan koperasi Desa Merah Putih yang dituangkan dalam keputusan Gubernur Lampung.
Satgas ini akan ikut mengawal tugas-tugas terkait dengan percepatan pembentukan koperasi desa di provinsi Lampung ke depan, dan harapan kami sesuai dengan penjadwalan yang telah ditentukan pada tanggal 30 juni yang akan datang seluruh kopdes Merah Putih di Provinsi Lampung seluruhnya segera berbadan hukum.
(Adpim)