Pemerintah Provinsi Lampung Raih Opini WTP ke-9 Kali, BPK RI Berharap Jadi Pendorong Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Daerah

BANDAR LAMPUNG ----  Pemerintah Provinsi Lampung meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 kali secara berturut-turut.
Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung, di Ruang Sidsng Paripurna DPRD Provinsi Lampung, Senin (08/05/2023).

Paripurna ini juga dalam rangka
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Lampung Tahun 2022. Acara ini disaksikan anggota V (lima) BPK Republik Indonesia (RI) selaku Pimpinan Keuangan Negara V Ahmadi Noor Supit dan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung.

Ahmadi Noor Supit menyampaikan bahwa pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Lampung Tahun 2022, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian dengan Penekanan Suatu Hal atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun 2022.

"Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-sembilan kalinya," ujarnya.

Ahnadi berharap capaian ini menjadi pendorong untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Sementara itu, Gubernur Arinal bersyukur Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 telah selesai disusun dan telah diaudit sesuai prosedur oleh BPK RI sebelum batas waktu maksimal yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

Atas perolehan Opini WTP yang ke-9 kalinya, Gubernur Arinal mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI, serta BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, yang telah berhasil menyelesaikan tugas melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah.

"Raihan  Opini WTP dari BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari OPD selaku entitas akuntansi, OPD selaku entitas pelaporan dan DPRD sebagai pihak legislatif," ujar Gubernur Arinal.

Gubernur Arinal kembali mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Provinsi Lampung beserta jajaran yang telah melakukan pemeriksaan atas LKPD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2022 pada Pemerintah Provinsi Lampung dan Instansi terkait lainnya.

"Hal ini sebagai salah satu upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung," pungkasnya.

Pada kesempatan ini hadir pula Wakil Gubernur Lampung Chusnunia, Auditor Utama Keuangan Negara V BPK RI  Slamet Kurniawan, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi, serta Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Lampung. (Adpim)