Mantapkan Persiapan, Pemprov Lampung Minta Antisipasi Kerawanan Pemilu
BANDAR LAMPUNG--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar Rapat Koordinasi Gabungan (Rakorgab) pemantapan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 17 April 2019 di Gedung Pusiban Kantor Gubernur Provinsi Lampung Senin (1/4/2019). Rakorgab ini bertujuan agar terjalin sinergitas antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota. Selain oti dengan seluruh pemangku kepentingan Pemilu dalam menjalankan tugas sehingga tercipta iklim demokrasi yang damai dan kondusif.
Gubernur M. Ridho Ficardo melalui Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik, Fahrizal Darminto, mengataan kesuksesan Pemilu 2019 juga ditentukan faktor kesiapan penyelenggara, pemerintah daerah, dan aparat keamanan dalam mengantisipasi berbagai potensi kerawanan. “Waspadai dan cegah hal-hal yang dapat mencederai proses Pemilu seperti perang hoaxs dan propaganda, politik uang, politik identitas, black campaign, serangan fajar, dan intimidasi,” kata Fahrizal.
Lebih lanjut dia menyampaikan salah satu bagian terpenting dari sebuah proses Pemilu adalah peran dan partisipasi masyarakat. Tingkat partisipasi politik masyarakat di Lampung juga menjadi perhatian khusus pada Pemilu 2019. Pemerintah san semua pemangku kepentingan diharapkan dapat mendorong secara optimal peningkatan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam menyukseskan Pemilu 2019 dengan target yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yakni 77,5%.
“Aspirasi politik masyarakat dalam Pemilu harus tersalurkan secara alamiah tanpa tekanan, intimidasi, dan ancaman. Dengan demikian, Pemilu 2019 akan dapat menghasilkan pemimpin nasional dan wakil rakyat yang mempunyai legitimasi kuat dan amanah dalam menjalankan tugas,” kata Fahrizal.
Pada bagian lain, Kepala Kesbangpol Provinsi Lampung Irwan Sihar Marpaung sebagai Ketua Penyelenggara menyampaikan Rakorgab bertujuan mewujudkan sinergisitas kuat dan berkesinambungan antar pemangku kepentingan. “Sinergitas yang kuat dan berkesinambungan perlu dibangun antar penyelenggarap, pemerintah daerah, aparat keamanan, pemangku kepentingan Pemilu lain,” kata Marpaung.
Turut hadir pada Rakorgab ini anggota Forkopimda Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota, Ketua KPU Provinsi Lampung dan para Ketua KPU Kabupaten/Kota, Ketua Bawaslu Provinsi Lampung dan para Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota, Tim Pemantau Perkembangan Politik Provinsi Lampung, Kepala Badan/Kakan Kesbangpol se-Lampung, Para Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol PP se-Lampung. Selain itu, para peserta rapat koordinasi gabungan dalam rangka pemantapan penyelenggaraan Pemilu 2019. (Humas Prov Lampung)
Tag: Pemilu 2019