Ketua KPK dan Tiga Gubernur Sulawesi Bakal Hadiri Peluncuran SIPPKD Lampung
BANDAR LAMPUNG--Gubernur Sulawesi Selatan HM. Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, dan Gubernur Sulawesi Barat Ali Baal Masdar dijadwalkan menghadiri Launching Sistem Informasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPPKD) Provinsi Lampung di Balai Keratun Kantor Gubernur, pada 5 Maret 2019. Selain itu, bakal hadir Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Raharjo.
Menurut Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, seluruh persiapan hampir rampung. Dia berharap kegiatan dapat berjalan lancar sesuai jadwal. Hamartoni juga menekankan agar penerapan aplikasi SIPPKD dapat langsung digunakan setelah diluncurkan. “Kita jadikan 5 Maret ini sebagai simbol jika Provinsi Lampung menggunakan sistem ini,” kata Hamartoni saat memimpin persiapan Launching SIPKKD, di Ruang Rapat Pemprov Lampung, Jumat (1/3/2019).
Hamartoni menjelaskan Launching berlangsung dua sesi. Pada sesi pertama pukul 10.00 WIB peluncurkan aplikasi SIPPKD. Kemudian, pukul 14.00 WIB siang untuk evaluasi progres implementasi Aplikasi SIPPKD di kabupaten/kota bersama KPK.
Penggunaan aplikasi SIPPKD di Provinsi Lampung memiliki payung hukum yakni Peraturan Gubernur Lampung Nomor 67 Tahun 2018 tanggal 22 Oktober 2018 tentang aplikasi SIPPKD. Lalu, Keputusan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Nomor G/564/VI.02/HK/2018 tanggal 26 November 2018 tentang Standar Operasional Prosedur aplikasi SIPPKD di Lingkungan Pemprov Lampung.
Aplikasi SIPPKD terdiri dari e-SSH (standar satuan harga), e-planning, dan e-budgeting ini terintegrasi dan dapat diakses Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Lampung. Selain itu, e-planning dan e-budgeting diimplementasikan oleh Kabupaten/Kota dalam penyusunan Tahun Anggaran 2020.
Progres SIPPKD di Provinsi Lampug, di antaranya aplikasi SIPPKD pada modul e-SSH menghasilkan standar satuan harga (SSH), harga satuan pokok kegiatan (HSPK), dan analisis standar belanja (ASB). Aplikasi SIPPKD pada modul e-planning juga menghasilkan RKPD Provinsi Lampung TA 2019 berbasis RKA sebagai dasar penyusunan KUA PPAS 2019. (Humas Prov Lampung)
Tag: Hamartoni Ahadis, SIPPKD