Kereta Api Kuala Stabas Kembali Beroperasi per 1 September 2020, Gubernur Arinal Minta Perketat Protokol Kesehatan

BANDAR LAMPUNG --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi minta PT KAI Divre IV Tanjungkarang ketat dalam pelaksanaan protokol kesehatan terhadap kembali beroperasinya Kereta Api Kuala Stabas per 1 September 2020 karena pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat audiensi bersama PT KAI Divre IV Tanjungkarang, di Ruang Kerja Gubernur, Rabu (2/9/2020).

"Memperhatikan protokol kesehatan ini harus benar-benar serius dijalankan, kita ketat tetapi tidak menggangu perjalanan, terus berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat," ujar Gubernur Arinal.

Menurut Arinal, penanganan protokol kesehatan disektor transportasi harus benar-benar dilakukan dengan serius.

"Protokol kesehatan ini untuk dijalankan serius. Kita melakukan peningkatan perekonomian dari sisi transportasi tetapi yang paling penting menyelamatkan rakyat dari Covid-19," katanya.

Untuk itu, Arinal meminta agar konsisten terhadap penerapan protokol kesehatan, baik dari proses keberangkatan penumpang hingga kondisi didalam kereta api.

"Tempat duduk juga selalu dibersihkan, jangan sampai ada kelalaian," ujarnya.

Arinal mengatakan juga akan mendorong semua pengusaha transportasi untuk menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari Covid-19.

"Seperti untuk pengusaha bus agar supirnya aman, termasuk penumpang dan kondisi bus itu sendiri," katanya.

Sementara itu, Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang Junaidi Nasution mengatakan para penumpang begitu memasuki stasiun, melakukan kewajiban yakni membersihkan tangan, memakai masker dan dilakukannya pengecekan suhu tubuh.

Ia menyebutkan penumpang juga dibatasi 70 persen dan setiap 3 jam sekali dilakukan pemeriksaan suhu tubuh didalam kereta api.

"Temperatur suhu tubuh kami jaga 37,3 derajat. Kalau tidak, kami isolasi dan kami turunkan distasiun pemberhentian dan ada pos kesehatan," ujar Junaidi.

Seperti diketahui, Kereta Api Kuala Stabas sendiri dioperasikan PT KAI Divre IV Tanjungkarang dengan relasi Tanjungkarang - Baturaja. Dengan persinggahannya diantaranya Stasiun Kota Bumi, Blambangan Umpu, Martapura dan Baturaja.

Junaidi menjelaskan pengoperasian Kereta Api Kuala Stabas ini juga masih dilakukan uji coba selama satu bulan dalam menghadapi adaptasi kebiasaan baru.

"Kami uji coba dulu satu bulan dan kami terus laporkan hari per harinya kepada Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19, kalau tidak ada masalah ini tetap kita jalankan. Kita terus lakukan evalusi," katanya.

Ia juga menyebutkan protokol kesehatan juga diberlakukan dikantor PT KAI Divre IV Tanjungkarang.

"Untuk wilayah perkantoran kami, setiap tamu dari luar terutama wilayah zona merah kami wajibkan rapid test sehingga lingkungan kami benar-benar steril. Kami melindungi karyawan kami dan masyarakat, kami komitmen dengan protokol kesehatan," ujarnya.

Ditempat yang sama, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan pengoperasian kembali Kereta Api Kuala Stabas dengan protokol kesehatan merupakan implementasi dari new normal.

Selain itu, protokol kesehatan di wilayah transportasi ini juga mengacu pada Peraturan Gubernur Lampung Nomor 45 Tahun 2020 tentang pedoman adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif dan aman Covid-19 di Provinsi Lampung.

"Kereta Api ini baru memulai lagi di 1 September 2020 kemarin. Kami masih uji coba dalam satu bulan ini," ujar Bambang.

Bambang menyebutkan ketika penumpang ingin naik kereta api, syarat pertama harus membeli tiket melalui online dan selanjutnya melaksanakan kewajiban membersihkan tangan, memakai masker dan pengecekan suhu tubuh.

"Ketika penumpang datang tidak memakai masker kami suruh pulang. Jika sudah, baru mereka diruang tunggu. Kewajiban operator, semua ruang tunggu disemprot disinfektan termasuk juga didalam kereta," katanya.

Bambang menyebutkan kursi penumpang kereta api juga dibuat zig zag. "Sehingga penumpang duduk tidak ada lagi penumpang didepan dan dibelakangnya," ujarnya.

Ia menjelaskan pemberlakuan wajib protokol kesehatan juga dilakukan oleh penumpang yang naik disetiap titik stasiun.

"Disiapkan juga gerbong khusus untuk ruang isolasi, apa bila ada penumpang melebihi suhu tubuh yang ditentukan, jika menjumpai stasiun terdekat langsung diturunkan," katanya. (***)

 

Tag: Arinal Djunaidi, PT KAI Divre IV Tanjungkarang, Kereta Api Kuala Stabas, Protokol Kesehatan, Covid-19