Kedepankan Kearifan Lokal, Gubernur Arinal dan Serikat Pekerja Siap Wujudkan Lampung yang Aman dan Kondusif, Aspirasi Serikat Pekerja Segera Ditindaklanjuti
BANDAR LAMPUNG --- Dengan mengedepankan kearifan lokal, Pemerintah Provinsi Lampung, melalui Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan para serikat pekerja siap mewujudkan Provinsi Lampung yang aman dan kondusif.
Gubernur juga segera menindaklanjuti aspirasi para serikat pekerja di Provinsi Lampung pasca pengesahan omnibus law RUU Cipta Kerja menjadi Undang Undang oleh DPR RI.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat bersilaturahmi dengan para serikat pekerja di Wood Stairs Cafe, Senin (5/10/2020) malam.
Serikat pekerja yang hadir yakni Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI).
"Kita semua ingin besok tidak ada demo tetapi aspirasi ini kita akan bantu," ujar Gubernur Arinal.
Menutut Arinal, undang-undang yang disahkan tersebut juga masih bisa dikaji dan disesuaikan karena setiap daerah berbeda baik dari sisi kearifan lokal maupun spesifikasi wilayah.
"Undang-undang itu sebagai pondasi, namun disesuaikan dengan kearifan lokal, spesifikasi wilayah dan ekonomi kita," katanya.
Untuk itu, pertemuan ini sebagai upaya Gubernur Arinal menjembatani para serikat pekerja dalam menyikapi persoalan tersebut.
"Jaga hubungan baik ini, yang bapak mau saya catat," katanya.
Arinal mengatakan sebagai tindaklanjut, akan dilakukannya pertemuan antara para serikat pekerja dan juga perusahaan. "Antar pengusaha dan tenaga kerja kita nanti akan duduk bersama, semacam coffe morning," ujarnya.
Arinal mengajak para serikat buruh untuk bersama-sama memajukan Lampung mewujudkan Rakyat Lampung Berjaya.
"Kita semua bersaudara, saya ingin mengajak kita sama-sama memajukan Lampung, membuat Lampung aman dan nyaman karena ekonomi kita baik, penanganan Covid-19 kita bagus. Lampung ke depan harus bangkit," katanya.
Sementara itu, Kapolda Lampung Irjen Pol Purwadi Arianto mengatakan serikat buruh sebagai bagian dari masyarakat Lampung, harus menciptakan situasi yang kondusif apalagi di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
"Menghadapi isu nasional, kita menjaga masyarakat. Disampaikan dengan santun," ujar Purwadi.
Purwadi menyebutkan secara bersama antara Pemerintah, serikat pekerja dan unsur terkait untuk berdiskusi dan mencarikan solusinya.
"Harapan saya kita pelajari bersama, kita mencari format yang pas seperti apa," katanya.
Ketua Korwil KSBSI Provinsi Lampung R.E.L. Tobing mengatakan dirinya sependapat dengan Gubernur Arinal untuk menjaga Lampung tetap aman dan kondusif tanpa diwarnai keributan.
"Tidak mau adanya keributan, saya juga tidak senang dengan aksi-aksi seperti itu, mari kita duduk bersama termasuk bersama perusahaan. Mari kita carikan solusinya, itu yang kami kehendaki, harapannya mengerti dengan kami," ujar Tobing.
Tobing mengaku mengapresiasi Gubernur Arinal yang menjembatani pertemuan tersebut.
"Terimakasih dengan Disnaker yang selalu memberikan saran dan masukan, peduli terhadap serikat buruh. Mari membangun Lampung ini bersama-sama," katanya.(Adpim)
Tag: Arinal Djunaidi, Serikat Pekerja