Hadiri Acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi, Gubernur Arinal Siap Implementasikan Arahan Presiden untuk Gerakan Budaya Anti Korupsi dan Reformasi Birokrasi

BANDAR LAMPUNG --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi siap mengimplementasikan arahan Presiden RI Joko Widodo untuk melakukan gerakan budaya anti korupsi, perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi di Provinsi Lampung.

Hal tersebut disampaikan Gubernur Arinal saat menghadiri video conference kegiatan Praktik Baik Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) secara virtual yang dibuka langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Ruang Command Center Dinas Kominfo dan Statistik Provinsi Lampung, Rabu (26/8/2020).

Kegiatan ini juga dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju dan Kepala Daerah se- Indonesia.

Arinal juga mengatakan akan mengimplementasikan arahan Presiden untuk melakukan lompatan besar di tengah pandemi Covid-19 melalui optimalisasi teknologi.

"Kecepatan dan ketepatan serta efisiensi dan memaksimalkan penggunaan teknologi sangat dibutuhkan," ujar Gubernur Arinal.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan momentum krisis kesehatan dan perekonomian pada masa Covid-19 merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif.

"Harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien dan disaat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi," ujar Presiden Jokowi.

Jokowi menyebutkan regulasi nasional harus terus dibenahi. 

Regulasi yang tumpang tindih, tidak jelas dan tidak memberikan kepastian hukum, yang membuat prosedur berbelit-belit, harus diubah dan disederhanakan.

"Reformasi birokrasi harus terus kita lakukan, organisasi birokrasi yang terlalu banyak jenjang kita sederhanakan," katanya.

Jokowi mengajak semua pihak bersama-sama menyamakan visi dan menyelaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi.

"Dengan keteladanan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, saya yakin Insya Allah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya anti korupsi ini. Masyarakat juga harus menjadi bagian untuk mencegah korupsi," ujar Presiden Jokowi.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan KPK sendiri telah merumuskan 5 fokus area dalam pemberantasan korupsi yakni korupsi terkait bisnis, terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, terkait politik, terkait pelayanan publik dan terkait sumber daya alam (SDA).

Hal ini juga mengacu 5 program prioritas Presiden Jokowi bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin yakni pembangunan sumber daya manusia (SDM), pembangunan infrastruktur, penyederhanakan regulasi, penyederhanaan birokasi dan transformasi ekonomi.

"Presiden Joko Widodo mengatakan kita harus menghentikan korupsi, melakukan pemberantasan korupsi, kedepankan pencegahan karena rakyat sudah tidak sabar menanti ingin merasakan Indonesia yang bebas dari korupsi," ujar Firli.

Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan talkshow dengan membahas enam tema yakni Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk Program Subsidi Pemerintah, Penerapan E-Katalog dan Market Place dalam Pengadaan Barang dan Jasa.

Kemudian, Keuangan Desa, Penerapan Manajemen Anti-Suap, Pemanfaatan Peta Digital dalam Pelayanan Perizinan Berusaha, dan Reformasi Birokrasi.(Adpim)

Tag: Arinal Djunaidi, Joko Widodo, Firli Bahuri, KPK