Gubernur Ridho Minta UKM Berdaya Saing dalam Era Industri 4.0

BANDAR LAMPUNG -----Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo meminta Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung dapat mewujudkan pelaku usaha Koperasi dan UMKM yang berkualitas dan berdaya saing melalui program dan kegiatan yang dapat diimplementasikan di era industri 4.0. Permintaan Gubernur itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan, Taufik Hidayat saat membuka Musrenbang Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung, di Hotel Arinas, Senin (25/3/2019).

"Melalui empat prinsip rancangan industry 4.0 yakni interoperabilitas (kesesuaian), transparansi Informasi, bantuan teknis dan keputusan mandiri. Oleh kerena itu, guna mendukung era industri 4.0, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung pada tahun 2019 mempersiapkan peningkatan kompetensi pelaku UMKM melalui kegiatan pelatihan berbasis e-commerce dan pelatihan digital marketing," ungkap Taufik menyampaikan pesan Gubernur.

Taufik mengatakan bahwa Kementerian Koperasi dan UKM RI telah mengalokasikan program-program strategis ke Provinsi Lampung dimana tercatat tahun 2018 telah digelontorkan sebesar Rp3, 671 milyar untuk revitalisasi tiga unit pasar tradisional yang berlokasi di Kabupaten Way Kanan, Lampung Timur serta Pesawaran.

Selain itu, Penataan Pedagang Kakilima sebesar Rp500 juta yang berlokasi di Kabupaten Pringsewu yang bersumber dari dana Tugas Pembantuan dan pemberian bantuan modal awal (start up capital) kepada Wirausaha Pemula sebesar Rp321 juta. "Kita mengharapkan program-program strategis dari Kementerian Koperasi dan UKM RI dapat dialokasikan ke Provinsi Lampung pada tahun 2019 ini," katanya.

Terkait dengan program-program yang telah digelontorkan itu, Taufik berharap Kabupaten/Kota dapat menganggarkan kegiatan monitoring dan evaluasi bantuan program strategis dari Kementerian Koperasi dan UKM RI serta dalam rangka pembinaan terhadap Koperasi. "Diharapkan ini dapat meningkatkan jumlah Koperasi Aktif dan Koperasi yang memiliki NIK (Nomor Induk Kaperasi)," ujarnya.

Taufik menyebutkan sampai saat ini jumlah koperasi aktif di Provinsi Lampung 2.510 Unit dan Jumlah UMKM di Provinsi Lampung 165.964 UMKM. Guna mendukung kegiatan pembinaan koperasi di Provinsi Lampung, jumlah Anggaran yang tersedia pada Tahun 2019 ini sebesar Rp13,310 miliar.

Sejauh ini, salah satu upaya dalam merangsang kewirausahaan dan kemitraan para pelaku UMKM, dengan memaksimalkan zona UMKM di rest area pada jalan tol guna mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar jalan tol tersebut.

"Upaya lainnya yakni pemanfaatan zona UMKM pada Dermaga di Pelabuhan serta Bandara sebagai tempat untuk mengembangkan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) rintisannya. Sebagai wujud dukungan ini Pemerintah Provinsi Lampung memberikan fasilitas sebesar 70% bagi UMKM lokal untuk berpartisipasi dan berperan aktif dalam zona UMKM tersebut," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung Irson Fadtricar mengatakan ada beberapa rancangan arah kebijakan tahun 2020 dalam pengembangan Koperasi dan UKM di Provinsi Lampung.

Rancangan tersebut yakni melakukan pengembangan dan peningkatan daya saing bagi UMKM, pengembangan dan peningkatan daya saing bagi koperasi, peningkatan kualitas kelembangaan koperasi serta pengawasan dan pemeriksaan koperasi.

"Dalam melakukan pengembangan dan peningkatan daya saing bagi UMKM dilakukan dengan pengembangan dan promosi produk-produk unggulan daerah. Selain itu, Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung juga memfasilitasi yang ingin memasang atau mempromosikan produknya melalui Lembaga Layanan Pemasaran (LLP) Kementerian Koperasi dan UKM RI yang menyediakan Paviliun Provinsi di Gedung Smesco Tower," ujarnya. 

Arah kebijakan lain yakni melakukan peningkatan kualitas SDM koperasi dan UMKM, peningkatan pembiayaan usaha bagi koperasi dan UMKM serta layanan usaha terpadu bagi Koperasi dan UMKM.

"Dalam melakukan peningkatan kualitas SDM koperasi dan UMKM yakni melalui Diklat dan pelatihan bagi pelaku dan pembina Koperasi dan UKM, serta dalam pengawasan dan pemeriksaan koperasi diharapkan akan meningkatkan jumlah koperasi yang sehat di Provinsi Lampung" katanya.(Humas Prov Lampung)

Tag: M. Ridho Ficardo, Musrenbang, Dinas Koperasi dan UKM