Gubernur Ridho Minta Gugus Tugas Reforma Agraria Memfasilitasi Penyelesaian Konflik Tanah di Provinsi Lampung
BANDAR LAMPUNG ----Gubernur Lampung, Muhammad Ridho Ficardo meminta Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Lampung dapat memfasilitasi penyelesaian konflik-konflik dan mengatur mekanisme penyelesaian permasalahan tanah yang ada di Provinsi Lampung.
Permintaan Gubernur itu disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat membuka Rapat Persiapan GTRA Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2019, di Hotel Emersia, Rabu (24/4/2019).
"Ini merupakan rapat persiapan di mana rapat utamanya akan akan dilaksanakan setelah Idul Fitri mendatang. Diharapkan bisa lebih komprehensif dari apa yang kita lakukan pada hari ini, karena persoalan pertanahan di Provinsi Lampung sangatlah krusial," ujar Taufik.
Taufik mengatakan reforma agraria dianggap penting dan menjadi program prioritas nasional yang diamanatkan didalam RPJMN 2014-2019.
"Diyakini juga bahwa program ini akan berlanjut dalam RPJMN berikutnya. Kita di daerah menjabarkan ini di dalam RPJMD sesuai dengan kewenangan daerah. Maka perlu nanti kita tindaklanjuti bersama dan bersinergi dengan seluruh jajaran/OPD terkait," kata Taufik.
Sejauh ini, beberapa tugas GTRA adalah melakukan penyelesaian konflik agraria, sebagai wadah koordinasi penyediaan Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan memfasilitasi pelaksanaan pemberdayaan masyarakat agraria.
Lalu, menjadi ruang koordinasi integrasi pelaksanaan penataan aset dan penyediaan aset, melakukan peningkatan kapasitas kelembagaan GTRA dan melakukan penyampaian Iaporan kepada GTRA Pusat.
"Pemprov Lampung juga banyak berharap dengan gugus tugas ini. Sebab, masih cukup banyak aset kita yang telah terdaftar tetapi masih terdapat masalah seperti klaim dari masyarakat," ujarnya.
Taufik mengakui banyak pekerjaan yang harus ditindaklanjuti di dalam GTRA tersebut. Menurutnya, Gugus tugas ini diharapkan berperan dalam menginventarisir hal-hal yang perlu ditindaklanjuti dan menyusun langkah-langkah penyelesaiannya.
"Secara teknis juga sudah diatur didalam petunjuk teknis pelaksanaan gugus tugas dan ini bisa sama-sama kita perdalami tentang apa saja yang harus dilakukan oleh masing-masing anggota dari gugus tugas ini," katanya.(Humas Prov Lampung)