Gubernur Ridho Ajak Stakeholder Sinkronisasikan Program Kehutanan Provinsi Lampung Tahun 2020.
BANDAR LAMPUNG --- Gubernur Lampung Muhammad Ridho Ficardo mengajak masyarakat dan stakeholder terkait untuk melakukan koordinasi dan sinkronisasi program kehutanan Provinsi Lampung tahun 2020.
Ajakan Gubernur disampaikan Asisten Ekonomi dan Pembangunan Taufik Hidayat saat membuka Rapat Koordinasi Perencanaan Pembangunan Kehutanan Daerah (Rakorenbanghutda) Provinsi Lampung, di Ballroom Randu Palace, Hotel Bukit Randu, Kamis (21/3/2019).
"Di tengah berbagai permasalahan konflik kawasan hutan dan perubahan kebijakan pengelolaan hutan, kita dituntut untuk bersikap dan bertindak secara arif, bijaksana dan sesuai aturan yang berlaku," ungkap Taufik.
Menurut Taufik, Rakorenbanghutda ini diselenggarakan guna mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan rencana program kegiatan dan anggaran pembangunan kehutanan Provinsi Lampung tahun 2020.
Saat ini, Kehutanan menghadapi tantangan yang tidak mudah. Kompleksnya permasalahan kehutanan di Provinsi Lampung membutuhkan peran bukan hanya dari aparatur kehutanan tetapi juga masyarakat termasuk didalamnya para pengusaha dalam pengelolaan/ pengurusan hutan secara tepat.
"Kebersamaan sebagai mitra dalam pengelolaan hutan ini diharapkan akan mampu memberikan konstribusi bagi pemulihan hutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar hutan yang pada akhirnya dapat mendorong pertumbuhan perekonomian daerah," katanya.
Upaya pemulihan hutan ini, dikatakan Taufik merupakan perjuangan berat. Perjuangan tersebut harus dimulai dari aparatur kehutanan baik aparatur pusat, daerah dan petugas lapangan
"Koordinasi dengan stakeholder adalah kunci, baik yang berkaitan langsung dengan pengelolaan hutan maupun para pakar masalah kehutanan juga harus terjalin dengan baik," ujarnya.
Dari permasalahan kehutanan yang terjadi, sambung Taufik, telah banyak upaya-upaya yang telah dilakukan oleh jajaran Rimbawan di Provinsi Lampung bersama masyarakat, baik yang didanai Pusat, Daerah dan sumber dana lainnya dalam bentuk program-program.
"Antara lain melakukan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial, pembangunan persemaian permanen dalam rangka pemenuhan kebutuhan bibit tanaman, perlindungan dan pengamanan hutan, pengelolaan kawasan konservasi di Taman Nasional Bukit Barisan Selatan, Way Kambas dan Taman Hutan Raya Wan Abdul Rachman," katanya.
Taufik menuturkan dari berbagai program tersebut, diharapkan menjadi upaya percepatan dalam mewujudkan Lampung yang hijau dan asri.
"Mewakili Gubernur, saya memberikan apresiasi terhadap segala upaya yang telah dilakukan tersebut. Dalam hal kelembagaan pengelolaan hutan di Provinsi Lampung juga telah dibentuk 17 unit Kelembagaan Pengelolaan Hutan. Diharapkan dengan lengkapnya kelembagaan pengelolaan hutan di lapangan, maka pengelolaan hutan di Provinsi Lampung akan jauh lebih baik," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Syaiful Bachri mengatakan ada beberapa isu strategis pembangunan kehutanan Provinsi Lampung tahun 2020.
Di antaranya, melakukan pemberdayaan masyarakat melalui perhutanan sosial, dan pemanfataan hasil hutan dan jasa lingkungan. "Isu strategis lainnya yakni melakukan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) dan rehabilitasi lahan kritis, serta melakukan tindak pidana kehutanan (illegal logging sono keling)," ujarnya.
Terkait rencana kerja kehutanan Provinsi Lampung tahun 2020, Syaiful mengatakan ada beberapa program yang terdiri dari beberapa kegiatan dengan output yang dihasilkan.
Syaiful menyebutkan di antaranya yakni program penyuluhan, pemberdayaan masyarakat dan pemanfaatan hutan dengan kegiatan yakni pemberdayaan masyarakat dengan output salah satunya memfasilitasi penyusunan dan pemantapan Rencana Kerja Usaha (RKU) kelompok dan bimtek manajemen pemasaran usaha.
Lalu dari program itu ada juga kegiatan penyuluhan kehutanan dengan output penyuluh dan promosi kehutanan, Biaya Operasional Penyuluh (BOP) sebanyak 150 orang serta kegiatan pemanfaatan hutan dengan output pembinaan usaha hasil hutan dan rekon PSDH.
"Dalam rencana kerja itu juga, diadakan program pengelolaan wilayah KPH dan Tahura dengan kegiatan yakni pengelolaan wilayah KPH sebanyak 17 KPH, dengan output diantaranya pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK), pemberdayaan masyarakat/kelompok Perhutanan Sosial dan patroli rutin," ujarnya.
Selain itu, dilakukan juga program perlindungan dan konservasi hutan dengan kegiatan pengendalian kerusakan dan pengamanan hutan dengan output penanganan kasus tindak pidana kehutanan, patroli bersama, mengecek tempat kejadian perkara/penyelidikan gangguan hutan, pembinaan polhut, dan fasilitasi penanganan konflik satwa.
"Dengan program pengelolaan DAS dan Rehabilitasi Hutan serta Lahan (RHL) dengan kegiatan pengelolaan DAS dengan output pemberdayaan forum DAS, selanjutnya kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan dengan output pembangunan taman nusantara, penyusunan desain, pembuatan jalan setapak, pengkayaan tanaman, pengadaan bibit koleksi, pemeliharaan tanaman, dan pembuatan papan informasi tanaman," katanya.(Humas Prov Lampung)
Tag: M. Ridho Ficardo, Kehutanan