Gubernur Mirza Lantik 59 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Lampung, Optimalkan Pelayanan dengan Menunjukkan Dedikasi dan Integritas kepada Masyarakat
BANDAR LAMPUNG -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 59 pejabat administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Lantai III, Kompleks Kantor Gubernur Lampung.Jumat (25/4/2025),
Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/1805/VI.04/2025 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil Dalam dan Dari Jabatan Administrator di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan pentingnya semangat kerja dan tanggung jawab yang tinggi bagi para pejabat yang baru dilantik. Ia meminta mereka untuk memberikan dedikasi, loyalitas, prestasi, serta semangat yang tinggi dalam bekerja demi memberikan manfaat dan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
"Kita sadar, kita dituntut untuk melayani rakyat. Maka saudara-saudara dilantik, di tempat saudara-saudara bekerja, tugasnya adalah untuk melayani rakyat," tegas Gubernur Mirza.
Pelantikan pejabat administrator ini bertujuan untuk menempatkan pegawai berdasarkan sistem meritokrasi, pengembangan karir, pengalaman kerja, serta mempercepat penyelenggaraan birokrasi.
Gubernur Mirza menjelaskan bahwa mutasi dan rotasi merupakan hal yang biasa dalam lingkungan instansi pemerintah. Pelantikan ini juga telah mendapatkan rekomendasi dari Kepala Badan Kepegawaian Negara dan persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.
"Jabatan Bapak Ibu sekalian adalah suatu kehormatan dan juga sekaligus amanah yang harus dijalankan dan harus dipertanggungjawabkan, bukan saja dari aspek administratif tapi juga dari aspek etika dan moral," ujar Gubernur Mirza.
Ia menambahkan bahwa pertanggungjawaban administratif terkait dengan catatan dan laporan pelaksanaan tugas, sementara pertanggungjawaban etika dan moral berkaitan dengan akhlak.
Gubernur Mirza mengingatkan seluruh pejabat dan ASN untuk menghindari pelanggaran kewajiban dan larangan, yang akan ditindak tegas sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Ia juga meminta para pejabat yang baru dilantik untuk memahami dasar-dasar peraturan serta kewenangan dalam menjalankan tugas, fungsi, dan peran jabatannya.
"Selain itu, saya juga minta kepada Pejabat yang telah dilantik harus mampu mengembangkan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan, terus tingkatkan kinerja serta lakukan inovasi-inovasi yang bermanfaat bagi instansi Pemerintah Provinsi Lampung," katanya.
Gubernur Mirza menegaskan bahwa amanah yang telah diterima harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, dengan menanamkan integritas dan komitmen dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi. Ia mengingatkan bahwa pekerjaan yang dilakukan merupakan tanggung jawab untuk kemanfaatan dan kesejahteraan rakyat.
"Jadilah pemimpin yang inovatif, yang cerdas, yang bekerja keras, yang jujur dalam segala tindakan, ikhlas dalam pengabdian, mampu tunjukkan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta siap menerima tugas dan tanggung jawab dari pimpinan," pesannya.
Gubernur juga menekankan pentingnya menerima kritik, saran, dan masukan dari rekan kerja maupun masyarakat. Ia meminta para pejabat untuk mendengarkan langsung keluhan dan masalah yang dialami oleh rakyat.
"Saya secara pribadi akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja Bapak Ibu sekalian," pungkas Gubernur Mirza.
Adapun pejabat yang hadir pada pelantikan tersebut yaitu sebanyak 54 pejabat, sedangkan 5 pejabat lainnya berhalangan hadir.
(Adpim)
Tag: