Gubernur Arinal Djunaidi Buka Lampung Economic Update dan Talkshow Strategi Mengembalikan Kejayaan Lada Si Mutiara Hitam dari Sai Bumi Ruwa Jurai
BANDAR LAMPUNG ----- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi membuka acara Lampung Economic Update dan Talkshow Strategi Mengembalikan Kejayaan Lada Si Mutiara Hitam dari Sai Bumi Ruwa Jurai di Ballroom Hotel Emersia, Kamis (23/2/2023).
Dalam sambutannya, Gubernur Arinal mengatakan Menteri Pertanian RI telah menegaskan bahwa Provinsi Lampung dinobatkan sebagai lokomotif pembangunan pertanian Indonesia.
"Hal tersebut didasari karena Lampung dianggap memiliki banyak potensi komoditi unggulan dalam bidang pertanian dan peternakan," ujarnya
Gubernur Arinal berpendapat Predikat Lampung sebagai lokomotif pembangunan pertanian nasional tentunya juga harus berdampak pada peningkatan kesejahteraan petani dan memajukan perekonomian Lampung ke depan.
Menurutnya, kebijakan pemerintah perlu berorientasi pada upaya-upaya untuk mengatasi masalah pembangunan pertanian secara luas.
"Maka dari itu pemerintah Provinsi Lampung hadir dengan program Kartu Petani Berjaya-nya," ujarnya.
Gubernur Arinal menyampaikan bahwa komoditas lada, sebagai komoditas sub sektor perkebunan yang benilai strategis karena menurutnya bukan hanya sebagai sumber lapangan pekerjaan dan sumber penghasilan bagi sebagian penduduk Lampung, tetapi juga memiliki nilai historis sebagai Tanoh Lado.
Sebagai informasi, secara historis Provinsi Lampung merupakan penghasil lada hitam terbesar di Indonesia, dan berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 472/Kpts/RC.040/6/2018 tentang lokasi Pengembangan Kawasan Pertanian Nasional telah di tetapkan 4 kabupaten sebagai Kawasan sentra pengembangan komoditas lada yaitu Kabupaten Lampung Utara, Lampung Timur, Tanggamus dan Way Kanan.
Provinsi Lampung juga telah menjadi penghasil lada hitam terbesar secara Nasional dengan luas lahan mencapai 45.642 Ha dan produksi 15.229 Ton dan telah memiliki Indikasi Geografis (IG) untuk Lada Hitam Lampung oleh Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia dengan nomor ID G 000 00 00 42.
Gubernur Arinal menegaskan manfaat IG ini adalah untuk lebih memperjelas identitas lada lampung dan sebagai perlindungan kepada masyarakat wilayah penghasil lada untuk mendapat manfaat yang maksimal.
Gubernur Arinal menyebut dalam upaya melakukan revitalisasi lada Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan sejumlah tindakan dan inovasi, melalui Gerakan Peningkatan Produksi, Nilai Tambah dan Daya Saing (Grasida) Perkebunan.
Selain itu, ia juga menyebut upaya untuk meningkatkan pendapatan petani lada juga dilakukan melalui program Kartu Petani Berjaya yang diharapkan para petani mendapatkan kemudahan dalam sarana produksi pertanian (benih, pupuk, dan sebagainya), akses permodalan dari Perbankan dan lembaga keuangan.
Kemudian, pembinaan dan pendampingan Manajemen Usaha dan Teknologi, Pemasaran Hasil Pertanian, Layanan Asuransi Usaha dan Jaminan ketenagakerjaan, serta Beasiswa Pendidikan bagi Keluarga Petani tidak mampu.
Seperti diketahui, Provinsi Lampung melalui Program KPB telah mendapat penghargaan dari OJK sebagai Provinsi Terbaik Dalam Inovasi Pengembangan Akses Keuangan Sektor Pertanian pada tahun 2021 dan pada tanggal 17 Agustus 2022 mendapat penghargaan dari Menteri Pertanian RI atas prestasi sebagai Pemerintah Daerah Provinsi Pendukung Pelaksanaan Program Asuransi Pertanian.
Kemudian, pada Bulan Desember Tahun 2022 Pemerintah Provinsi Lampung juga telah menerima Penghargaan Anugerah Perkebunan Indonesia atas pengawalan dan pendampingan Kebijakan Pembangunan Perkebunan terbaik oleh Menteri Pertanian Republik Indonesia.
Gubernur Arinal berharap dengan diinisiasi-nya acara ini dapat lahir ide kreatif dan pemikiran yang dapat mengungkit pendapatan petani pembangunan perladaan di Provinsi Lampung serta membangkitkan kembali kejayaan lada hitam di Provinsi Lampung.
Pada acara yang bekerjasama dengan Bank Indonesia Provinsi Lampung tersebut dipaparkan juga Laporan Perekonomian Provinsi (LPP) Lampung Triwulan IV tahun 2022.(Adpim)