Gubernur Arinal Bersama Plt. Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Buka Bimtek Program Keluarga Berintegritas
BANDARLAMPUNG ----- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana membuka Bimbingan Teknis Program Keluarga Berintegritas Provinsi Lampung, di Ballroom Hotel Novotel, Bandar Lampung, Rabu (15/6/2022).
Bimtek tersebut bertema "Mewujudkan Keluarga Antikorupsi Melalui Penanaman Nilai-nilai Integritas".
Dalam kesempatan itu, Gubernur Arinal mengapresiasi dan menyambut baik inisiatif tim dari KPK dalam hal pelaksanaaan Bimbingan Teknis Kelurga Berintegritas di Provinsi Lampung, yang merupakan provinsi kedua yang berkolaborasi setelah Provinsi DKIJakarta.
"Saya dan seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Lampung memberikan dukungan penuh atas terselenggaranya acara ini yang tentunya menjaga integritas dari lingkungan terkecil yaitu keluarga benar-benar dapat memberikan manfaat dalam hal peningkatan akhlak dan pencegahan korupsi," ujar Gubernur Arinal.
Lingkungan keluarga, lanjut Gubernur, merupakan lingkungan terkecil di masyarakat, dimulai adanya interaksi dan diharapkan dalam interaksi tersebut tumbuh kesadaran saling asah asih, saling menghormati, saling mencintai dan menghargai serta saling mengingatkan untuk tidak melakukan suatu perbuatan negatif.
Menurut Gubernur, berperilaku dan bertindak dengan baik serta benar dalam integritas, merupakan satu kesatuan yang menjadi tolak ukur pegawai dalam melaksanakan tugas.
Karakteristik pegawai yang memiliki integritas yang tercermin dalam bersikap dan bertindak, diantaranya:
Pertama, bersikap jujur, tulus, dan dapat dipercaya;
Kedua, bertindak transparan dan konsisten;
Ketiga, menjaga martabat dan tidak melakukan hal-hal tercela;
Keempat, bertanggungjawab atas hasil kerja;
Kelima, bersikap objektif dalam memberikan sebuah penilaian berdasarkan ukuran-ukuran atau kriteria yang telah ditetapkan dengan didukung data dan fakta.
"Nilai integritas dikaitkan dengan penyelenggara negara, harus dapat menjadi acuan dan panutan bagi seluruh pihak baik di lingkungan keluarga dan lingkup organisasi sehingga akan terbentuk penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari segala perilaku Koruptif," jelas Gubernur Arinal.
Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung juga memberikan Pendidikan Anti Korupsi pada saat dilaksanakannya diklat-diklat aparatur yang diselenggarakan di BPSDM Provinsi Lampung dan terus melakukan sosialisasi dan kampanye anti korupsi dan anti gratifikasi kepada seluruh pihak.
Sementara itu, Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana menjelaskan bahwa Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat mengimplementasikan strategis pemberantasan KPK melalui Pendidikan. Salah satunya, bagaimana menginisiasi pendidikan mulai dari Paud, SD, SMP, SMA, sampai Perguruan Tinggi, menginisasi mata pelajaran/mata kuliah anti korupsi.
"Dengan harapan, mereka di 20 tahun mendatang, akan menjadi pemimpin berintegritas yang jauh dari korupsi," ujar Wawan.
Menurut Wawan, pejabat yang menduduki jabatan, perlu diingatkan kembali tugas sebagai pemimpin di sebuah organisasi agar dapat menjalankan kewenangannya, berperan serta dalam menjaga diri dan lingkungan untuk tidak melakukan korupsi, termasuk mendapat dukungan dari pasangan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi menjelaskan bahwa penanaman nilai-nilai integritas sangat penting dalam melawan korupsi. Karena berdasarkan faktar, ada keluarga yang terlibat dalam terjadinya korupsi.
"Untuk itu, penanaman nilai-nilai integritas ini penting, agar dapat saling mengingatkan. Kalau keluarga sudah harmonis, maka diharapkan tidak akan terjadi korupsi," ujar Kumbul.
Kumbul menjelaskan bahwa anak merupakan calon pemimpin generasi bangsa. Namun berdasarkan data, hanya 6% keluarga yang peduli memberikan nilai integritas kepada anak.
Untuk itu, Bimbingan Teknis Program Keluarga Berintegritas dimaksudkan untuk menyamakan persepsi penanaman nilai-nilai integritas dalam melawan korupsi.
"Apa yang kita lakukan dimulai dari lingkup kecil. Untuk membicarakan Indonesia bebas Korupsi, maka kita mulai dari kecil yaitu keluarga dan individu," ujarnya.
Adapun sasaran dalam kegiatan ini yaitu Kepala Dinas, Kepala Biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. (Adpim)