Gubernur Arinal Bersama Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tandatangani Raperda Pertanggungjawaban APBD Lampung Tahun Anggaran 2021
BANDAR LAMPUNG --- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi bersama Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan 4 wakil ketua DPRD melakukan penandatanganan persetujuan bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung, Kamis (20/7/2022).
Empat Wakil Ketua DPRD yang ikut menandatangani yakni Elly Wahyuni (Wakil Ketua I), Ririn Kuswantari (Wakil Ketua II), Raden Muhammad Ismail (Wakil Ketua III) dan Fauzan Sibron (Wakil Ketua IV).
"Saya mengapresiasi dan memberi penghargaan setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan para Anggota Dewan yang terhormat, Badan Anggaran dan Fraksi-fraksi selama proses pembahasan Raperda ini sehingga kita menghasilkan kesepakatan bersama," ujar Gubernur.
Menurut Gubernur Arinal, program kegiatan yang telah dilaksanakan maupun yang akan dilaksanakan, merupakan referensi yang digunakan untuk melakukan pembenahan dan perbaikan di kemudian hari.
"Ini guna tercapainya program dan kegiatan yang berdaya guna dan berhasil guna untuk mewujudkan masyarakat di Provinsi Lampung lebih sejahtera," ujarnya.
Arinal menyebutkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri.
"Selanjutnya Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ini akan kami sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia untuk di evaluasi sesuai dengan amanat pasal 195 ayat 1 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah," ujarnya
Seperti diketahui, penyetujuan penetapan Raperda Provinsi Lampung tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 ini merupakan tindaklanjut dari penyampaian Raperda Pertanggungjawaban APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 dilanjutkan dengan pandangan umum para fraksi-fraksi DPRD Provinsi Lampung pada 5 Juli 2022 lalu.
Hasil pembahasan perhitungan APBD Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2021 terdiri dari, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp7,469 triliun atau terealisasi sebesar 99,09% dari total target anggaran sebesar Rp7,538 triliun, Realisasi Belanja dan Transfer Daerah sebesar Rp7,097 triliun atau sebesar 87,87% dari total anggaran belanja sebesar Rp7,557 triliun.
Selanjutnya, penerimaan pembiayaan terealisasi sebesar Rp182,6 miliar yang bersumber dari SILPA tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan terealisasi sebesar Rp171,1 miliar dengan demikian SILPA APBD tahun 2021 menjadi sebesar Rp383,2 miliar.(Adpim)
Tag: