Butuh Lahan 20 Hektare, Pemprov Kaji Lokasi Pembangunan TPA Regional Lampung
BANDAR LAMPUNG ---- Pemerintah Provinsi Lampung akan mengkaji secara komprehensif pemilihan lokasi pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Lampung yang membutuhkan lahan sekitar 20 hektare.
Hal itu diungkapkan Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Provinsi Lampung Taufik Hidayat, dalam rapat yang difasilitasi Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Lt. I Bappeda Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (22/4/2019).
Taufik Hidayat menjelaskan dalam pembangunan TPA Regional Lampung ini masalah lahan adalah yang paling mendasar. "Kami harus melakukan kajian yang lebih komprehensif untuk pemilihan lokasi TPA regional Lampung yang benar-benar bisa menjadi bahan kesepakatan Kabupaten/Kota," jelas Taufik.
Pembangunan TPA Regional Lampung tersebut, jelas Taufik, minimal membutuhkan lahan seluas 20 Ha. "Kita membutuhkan lahan sedemikian besar, dan lokasi tersebut tentunya harus disetujui kabupaten/kota," jelasnya.
Selain itu, pembangunan TPA Regional Lampung ini juga harus mempertimbangkan rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan Politik Provinsi Lampung Fahrizal Darminto menjelaskan Pemerintah Pusat mengajukan 2 opsi untuk pembangunan yaitu Bandarlampung -Pesawaran dan Bandarlampung-Lampung Selatan.
Oleh sebab itu, menurut Fahrizal, pihaknya harus melakukan kajian secara komprehensif dan menggunakan metodologi terkait lokasi yang memungkinkan, dan tidak bisa menebak-nebak. "Lokasi ini diharapkan ke depannya mampu meminimalisir jumlah sampah yang ada," jelas Fahrizal.
Lokasi TPA, menurut Fahrizal, harus ditentukan dengan baik dan menggunakan teknologi yang sesuai dengan jenis sampah. "Jangan sampai nanti kita salah teknologi. Selain itu, kita juga harus mensosialisasikan kepada publik terkait pembangunan TPA regional Lampung, seperti penggunaan teknologi yang dapat menjadikan sampah bernilai, tidak menimbulkan bau, menggunakan alat ramah lingkungan, dan lainnya," ujarnya. (Humas Prov Lampung)